Cibinong, Jurnaliswarga.id – DPRD Kabupaten Bogor kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang responsif, akuntabel, dan terbuka bagi publik melalui sejumlah agenda strategis sepanjang tahun 2025. Mulai dari pengesahan Perubahan APBD 2025, kegiatan reses penyerapan aspirasi masyarakat, hingga persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pengesahan Perubahan APBD 2025
Dalam Rapat Paripurna yang digelar 30 September 2025, DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini menutup defisit anggaran sekaligus mengarahkan fokus pembangunan untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa perubahan anggaran ini penting demi memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
Serap Aspirasi Warga Cibinong
Pada Oktober 2025, DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan Reses Masa Sidang III di Kecamatan Cibinong. Melalui forum tatap muka langsung dengan warga, DPRD menerima berbagai aspirasi mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan.
Legislator menegaskan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dibawa ke pembahasan internal DPRD untuk kemudian diupayakan masuk ke dalam program prioritas daerah.
Tiga Raperda Disepakati DPRD–Pemkab

Menjelang akhir 2025, DPRD Kabupaten Bogor kembali menggelar Rapat Paripurna dan bersama Pemkab Bogor menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah. Persetujuan ini menunjukkan konsistensi DPRD dalam memperkuat regulasi daerah sebagai dasar tata kelola pemerintahan yang efektif.
Meskipun rincian tiga Raperda tersebut belum dipublikasikan secara lengkap, DPRD memastikan bahwa seluruhnya dirancang untuk mendukung kemajuan Kabupaten Bogor melalui landasan hukum yang kuat, akuntabel, dan sesuai kebutuhan perkembangan daerah.
Komitmen Berkelanjutan DPRD Kabupaten Bogor
Rangkaian agenda tersebut memperlihatkan bahwa DPRD Kabupaten Bogor terus menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Respons cepat terhadap aspirasi masyarakat, pembahasan anggaran yang transparan, serta persetujuan regulasi baru menjadi bukti bahwa DPRD berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang optimal.(ADV/nR)
