Home / Bogor

Jumat, 21 Oktober 2022 - 21:41 WIB

Hindari Penggunaan 5 Obat Sirup Yang di Larang BPOM oleh Masyarakat, Polres Bogor Lakukan Sosialisasi

Bogor, Jurnaliswarga.id – Badan pengendalian Obat Makanan (BPOM) merilis lima obat sirup yang di larang untuk di pergunakan akibat mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), Pada Kamis (21/10). Kelima merek obat sirup tersebut ialah Termorex Sirup obat demam, Flurin DMP Sirup obat Baruk dan Flu, Unubebi Coudh sirup obta batuk dan flu, Unubebi Demam sirup obat demam dan Unubebi Demam drops obat demam.

Menyikapi hal tersebut Jajaran Polres Bogor pun bergerak cepat dengan langsung melakukan Sosialisasi larangan kepada apotek maupun toko di pasaran untuk tidak lagi menjual kelima jenis obat yang telah di rilis oleh BPOM.

Baca Juga:  Pemerintah peduli pada Hak Penyandang Disabilitas melalui Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa dengan adanya larangan penggunaan serta penjualan terhadap lima jenis obat yang telah di rilis oleh BPOM ini jelas menjadi perhatian kita semua, terlebih obat-obatan tersebut sering di gunakan di kalangan masyarakat.

Untuk itu kami turun secara langsung ke apotek – apotek, toko obat-obatan yang ada di pasaran dan masyarakat luas untuk melakukan sosialisasi mengenai larangan untuk menjual ataupun mempergunakan obat-obat tersebut hingga adanya pengumuman kembali yang di lakukan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur

Dengan sosialisasi yang kita lakukan ini diharapkan masyarakat yang tidak tahu ini menjadi tahu akan larang ini, sehingga dapat menghindari kelima obat sirup yang dilarang tersebut.

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan perawatan kesehatan anak-anak kita, untuk menghindari hal yang kita tidak inginkan,
tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.(Humas Polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Bogor

KOPI Pesan TOLERANSI dari ruang Podcast KAFE TOLERANSI bersama Komjen Pol.DR Boy Rafly Amar S.H.,M.H

Bogor

Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

Bogor

Aksi Pencurian di Rumah Warga Terekam CCTV, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan
Suara Caleg DPR-RI Gerindra Dapil Jabar V No.5 Nurita Hayatin, SH Hilang secara Misterius

Bogor

Suara Caleg DPR-RI Gerindra Dapil Jabar V No.5 Nurita Hayatin, SH Hilang secara Misterius

Bogor

Mega proyek Bendungan Sungai Cidanau Sudah Tahap Finishing Diduga Kurang Maksimal

Bogor

Nantikan Laga Sepak Bola LIGA Fivefeo Awp 3 Akan kembali di Gelar

Bogor

Polres Bogor Raih Penghargaan PPKM Award

Bogor

DPRD Kota Bogor Tutup Tahun 2022 Dengan Mengikuti Doa Bersama di Masjid Agung
Lewat ke baris perkakas