Bogor Kota, Jurnaliswarga.id – Honor ratusan petugas Pengawas TPS (PTPS) di Kecamatan Bogor Utara hingga kini tak kunjung cair. Padahal, Pemilihan Umum (Pemilu) sudah selesai delapan hari lalu.
Salah seorang Pengawas TPS 09 Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Ravida Garnasih (54) mengaku heran mengapa honornya belum dibayar. Padahal, apabila berkaca pada Pemilu 2019, honor Pengawas TPS diserahkan setelah mereka menyerahkan form C1 Plano ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
“Waktu 2019 setelah kita menyerahkan Form copy C1 Plano ke PKD, honor langsung dibayarkan. Waktu itu nominalnya Rp850 ribu. Sekarang sudah delapan hari belum juga dibayar,” ucap Ravida saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (22/2/2024).
Ia juga mengaku tak tahu berapa nominal honor yang akan diterima pada Pemilu 2024. Sebab, sejak awal tak pernah diberitahukan upah yang akan diterima.
“Nggak tahu berapa dapatnya. Kami sempat ingin bertanya soal honor ke Panwascam melalui grup WhatsApp tapi dikunci, jadi nggak bisa chat. Bisa chat kalau ada pengarahan saja soal Siwaslu,” tegasnya.
Ravida menyatakan bahwa honor tersebut sangat diharapkan oleh Pengawas TPS lantaran mereka juga mempunyai kebutuhan yang mesti dipenuhi.
“Tolonglah kami juga kan butuh honor itu untuk kebutuhan keluarga,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Ravida, untuk honor dua kali Bimbingan Teknis Pengawas TPS, ia menerima masing-masing Rp100 ribu. Sedangkan upah untuk membawa logistik pemilu dari kelurahan ke TPS, diberi honor Rp175 ribu.
“Kalau untuk uang makan sebesar Rp61.750 dikali dua. Itu diberi setelah kita menyerahkan copy form C1 Plano diserahkan ke PKD,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Herdiyatna mengakui bahwa honor Pengawas TPS khususnya Bogor Utara belum dibayarkan, dan baru akan dibayarkan pada hari ini.
“Pengawas TPS Bogor Utara sudah datang ke kantor Bawaslu dan ada juga yang menjapri saya mengenai hal itu. Sebenarnya ini ada miss komunikasi antara Panwascam dan PTPS. Banyak juga PTPS yang bertanya ke PKD, tapi kan PKD tak tahu apa-apa soal itu. Harusnya Panwascam yang menjawab,” jelasnya.
Herdiyatna menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menjelaskan ke PTPS mengenai pencairan honor, yang baru akan dibayarkan tujuh hari setelah pencoblosan.
“Kalau kebijakan Bawaslu yang dulu memang honor di TF setelah penyerahan form C1 Plano. Tapi kalau untuk sekarang aturannya tujuh hari setelah pencoblosan,” katanya.
Kata Herdiyatna, khusus hari ini pembayaran honor akan diberikan kepada 214 PTPS di Bogor Utara. Sementara sisanya belum bisa dibayarkan lantaran belum melengkapi administrasi.
“Yang belum bisa dibayarkan karena ada NIK yang belum lengkap, ada yang ganda, dan buku tabungan BRI belum selesai. Jadi harus segera diperbaiki administrasinya. Kalau ditanya kapan dibayar sisanya belum bisa dipastikan. Kalau perbaikan administrasi cepat, pembayaran juga bisa cepat,” ungkapnya.
Hal itu, kata dia, lantaran Bawaslu hati-hati dalam mengeluarkan keuangan agar tak terjadi temuan di kemudian hari.
“Bawaslu tidak mau salah transfer honor karena adanya kesalahan data yang bisa jadi temuan. Kami minta agar Panwascam mengumumkan agar PTPS yang belum memperbaiki administrasi segera diselesaikan,” katanya.
Herdiyatna juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak mau menyalahkan siapapun atas polemik tersebut. Sebab, hal itu bermula dari adanya Miss komunikasi.
Selain itu, Herdiyatna juga menyatakan bahwa tidak ada pemotongan untuk honor bimtek dan transportasi. “Nggak ada pemotongan sedikitpun, sudah kami transfer ke kecamatan sejak 6 Februari 2024. Jadi yang diterima oleh PTPS itu sudah sesuai,” tandasnya.