Home / Jakarta

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:18 WIB

Kadispenad : Polisi Militer Lakukan Penahanan Sementara Selama 20 Hari Terhadap Para Tersangka

JAKARTA – Tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika Papua.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Selasa (30/8/2022).

Dikatakan Kadispenad, Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan Isi Kegiatan Jum'at Berkah Koramil 1417-12/Soropia

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022, “ujarnya.

Dijelaskan Kadispenad, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Puan Maharani Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022 Demi Pemulihan Ekonomi Rakyat Akibat Pandemi

Kadispenad menegaskan terhadap kasus ini, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Bertemu Surya Paloh, Pengamat: Puan Maharani Tunjukkan Politik Beradab

Jakarta

Rahmad Sukendar Apresiasi Kejati Jatim Ungkap Modus Korupsi DABN Rp47 Miliar

Jakarta

ABI Responsif Covid Bekerjasama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Kembali Gelar Vaksinasi Gelombang ke II Se-Jabodetabek

Jakarta

Puan: DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Jakarta

Sudirman D’Hurry Pimpin Perayaan HUT TP Sriwijaya & Srikandi TP Sriwijaya dengan Potong Tumpeng & Tabur Bunga

Jakarta

Rieke Diah Pitaloka Sampaikan 3 Rekomendasi Pada Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD

Jakarta

Audi Arya Saputra Sabet Juara Umum 1 di Pekan Olahraga Mahasiswa DKI Jakarta 2025

Jakarta

BPI KPNPA RI Desak Presiden Prabowo Bertindak: Dugaan Kriminalisasi dan Mafia Hukum Menimpa Kaum Maboed di Padang
Lewat ke baris perkakas