Wagub Sumbar Dorong Kantor Pelayanan Darurat di Solok

Solok — Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mendorong Pemerintah Kabupaten Solok segera menyiapkan Kantor Pelayanan Terpadu Darurat setelah terjadi bencana banjir bandang. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Dorongan itu disampaikan dalam agenda yang diberitakan pada 23 September 2026 pukul 21.45.57. Pemerintah Kabupaten Solok diminta menyiapkan kantor pelayanan terpadu darurat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik pascabencana.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

Kantor pelayanan terpadu darurat diharapkan menjadi bagian dari langkah penanganan pelayanan masyarakat setelah banjir bandang. Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, fokus utama arahan Wakil Gubernur Sumatera Barat adalah memastikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dipenuhi.

Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui laman resminya. Dalam berita itu, Vasko Ruseimy disebut mendorong Pemerintah Kabupaten Solok untuk segera menyiapkan fasilitas pelayanan darurat tersebut.

Market JurnalisWarga

Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.

Lihat Market JurnalisWarga

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wagub Sumbar Dorong Kantor Pelayanan Darurat di Solok

Solok — Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mendorong Pemerintah Kabupaten Solok segera menyiapkan Kantor Pelayanan Terpadu Darurat setelah bencana banjir bandang. Dorongan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan setelah bencana. Infor

Perubahan APBD Kepri 2026 Disahkan, Pendapatan Naik Rp82,19 Miliar

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Perubahan APBD Kepri 2026 disahkan. Pendapatan daerah naik Rp82,19 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp3,63 triliun. APBD tetap berimbang. Perubahan APBD Kepri 2026 Pengesahan tersebut tercantum dalam informasi Pemprov Kepri pada 23 September 2026. Data yang disam

Perubahan APBD Kepri 2026 Disahkan, Belanja Rp3,63 Triliun

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 disahkan dengan pendapatan daerah yang naik Rp82,19 miliar. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,63 triliun dan APBD tetap berimbang. APBD Kepri 2026 dan perubahan

Perubahan APBD Kepri 2026 Disahkan, Pendapatan Naik Rp82,19 Miliar

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 disahkan, dengan pendapatan naik Rp82,19 miliar dan belanja ditetapkan Rp3,63...

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat ke-20

AICHI-NAGOYA, JURNALISWARGA.ID - Klasemen medali Asian Games 2026 menempatkan Indonesia di peringkat ke-20 setelah kontingen Indonesia mendapat sumbangan satu medali perunggu dari cabang olahraga...

 

ARTIKEL TERKAIT