Home / Kepolisian

Senin, 29 Mei 2023 - 21:25 WIB

Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

TORAJA UTARA , SULSEL (JW) – Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disebut KDRT bisa terjadi dimana saja. Namun banyak Kasus yang tidak terungkap karena ketakutan Korban maupun Orang Terdekat untuk melaporkan.

Melihat Kondisi seperti ini, Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara memberikan Penyuluhan berupa Sosialisasi terkait Perlindungan Anak dan Keluarga di Gedung Gereja Toraja Jemaat Mada, Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/05/2023) Sore.

Mewakili Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Yos Sudarso M, Kapolsubsektor Kesu AIPDA Irwanto Gusri berkesempatan menjadi Pemateri dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Penyuluhan Hukum terkait Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Para Jemaat yang tergabung dalam Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKB-GT) dan Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PW-GT) Jemaat Mada.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polres Konsel Bersama TNI Intens Patroli Bersama

Dalam Kegiatan tersebut, Kapolsubsektor Kesu AIPDA Irwanto Gusri menyampaikan tentang Unsur-unsur yang termaksud dalam Kekerasan Terhadap Anak ataupun KDRT serta Cara Pencegahannya.

Dijelaskan olehnya dihadapan Para Jemaat, bahwa terkait Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76c UU 35 Tahun 2014, sedangkan untuk KDRT sendiri sebagaimana diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga:  PDIP Lantik Pengurus Lengkap Banteng Muda Indonesia

Ia juga mengajak Masyarakat untuk Peduli dengan Lingkungan. Bukan untuk ikut campur dalam Urusan Rumah Tangga Orang Lain, namun untuk menjaga Keselamatan Jiwa Seseorang.

”KDRT ataupun Kekerasan Terhadap Anak dapat terjadi Berulang-ulang karena Ketakutan Korban untuk melaporkan. Jadi Kami harap Korban berani menyampaikan atau melaporkan Kekerasan yang dialami,” Ungkap AIPDA Irwanto Gusri.

Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ juga berharap dengan Kegiatan Penyuluhan dalam Bentuk Sosialisasi ini, dapat mencegah terjadinya Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun KDRT di Wilayah Hukum Polsek Sanggalangi’.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-77, Kantor Pelayanan Masyarakat Polres Palopo Renovasi Ruangan Bersuasana Merah Putih

Kepolisian

Polres Konsel Melaksanakan Patroli KRYD Untuk Meningkatkan Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya

Kepolisian

Hadir Dalam Kesederhanaan, Kapolres Torut Sambangi Rumah Duka Ananda Yosia

Kepolisian

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Di 2 (Dua) TKP Oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel

Kepolisian

Bhabinkamtibmas Temmalebba’ Kota Palopo Ikut Nongkrong Bersama Pok Pemuda Sembari Berikan Pesan Kamtibmas

Agama

Tim Buser 77 Berhasil Menangkap Tersangka SA (31) Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Kepolisian

Hari Ini, Sat Reskrim Polres Palopo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Ketua GMKI Palopo

Kepolisian

Bhabinkamtibmas Lara Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Lewat Aplikasi SIAGA Polsek Rate-Rate
Lewat ke baris perkakas