Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

TORAJA UTARA , SULSEL (JW) – Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disebut KDRT bisa terjadi dimana saja. Namun banyak Kasus yang tidak terungkap karena ketakutan Korban maupun Orang Terdekat untuk melaporkan.

Melihat Kondisi seperti ini, Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara memberikan Penyuluhan berupa Sosialisasi terkait Perlindungan Anak dan Keluarga di Gedung Gereja Toraja Jemaat Mada, Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/05/2023) Sore.

Mewakili Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Yos Sudarso M, Kapolsubsektor Kesu AIPDA Irwanto Gusri berkesempatan menjadi Pemateri dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Penyuluhan Hukum terkait Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Para Jemaat yang tergabung dalam Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKB-GT) dan Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PW-GT) Jemaat Mada.

Baca Juga:  Pencuri Hewan Ternak, Polres Palopo Tangkap Dua Pelaku Dan Dua Lainnya Masih DPO

Dalam Kegiatan tersebut, Kapolsubsektor Kesu AIPDA Irwanto Gusri menyampaikan tentang Unsur-unsur yang termaksud dalam Kekerasan Terhadap Anak ataupun KDRT serta Cara Pencegahannya.

Dijelaskan olehnya dihadapan Para Jemaat, bahwa terkait Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76c UU 35 Tahun 2014, sedangkan untuk KDRT sendiri sebagaimana diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan NasDem Tower

Ia juga mengajak Masyarakat untuk Peduli dengan Lingkungan. Bukan untuk ikut campur dalam Urusan Rumah Tangga Orang Lain, namun untuk menjaga Keselamatan Jiwa Seseorang.

”KDRT ataupun Kekerasan Terhadap Anak dapat terjadi Berulang-ulang karena Ketakutan Korban untuk melaporkan. Jadi Kami harap Korban berani menyampaikan atau melaporkan Kekerasan yang dialami,” Ungkap AIPDA Irwanto Gusri.

Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ juga berharap dengan Kegiatan Penyuluhan dalam Bentuk Sosialisasi ini, dapat mencegah terjadinya Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun KDRT di Wilayah Hukum Polsek Sanggalangi’.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT