Home / Kepolisian

Senin, 29 Mei 2023 - 21:25 WIB

Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

TORAJA UTARA , SULSEL (JW) – Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disebut KDRT bisa terjadi dimana saja. Namun banyak Kasus yang tidak terungkap karena ketakutan Korban maupun Orang Terdekat untuk melaporkan.

Melihat Kondisi seperti ini, Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara memberikan Penyuluhan berupa Sosialisasi terkait Perlindungan Anak dan Keluarga di Gedung Gereja Toraja Jemaat Mada, Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/05/2023) Sore.

Mewakili Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Yos Sudarso M, Kapolsubsektor Kesu AIPDA Irwanto Gusri berkesempatan menjadi Pemateri dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Penyuluhan Hukum terkait Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Para Jemaat yang tergabung dalam Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKB-GT) dan Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PW-GT) Jemaat Mada.

Baca Juga:  Cegah Laka Lantas, Polsek Tondon Nanggala Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor Menutupi Badan Jalan

Dalam Kegiatan tersebut, Kapolsubsektor Kesu AIPDA Irwanto Gusri menyampaikan tentang Unsur-unsur yang termaksud dalam Kekerasan Terhadap Anak ataupun KDRT serta Cara Pencegahannya.

Dijelaskan olehnya dihadapan Para Jemaat, bahwa terkait Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76c UU 35 Tahun 2014, sedangkan untuk KDRT sendiri sebagaimana diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bersama RSUD Temenggung Gergaji Berantas Malaria

Ia juga mengajak Masyarakat untuk Peduli dengan Lingkungan. Bukan untuk ikut campur dalam Urusan Rumah Tangga Orang Lain, namun untuk menjaga Keselamatan Jiwa Seseorang.

”KDRT ataupun Kekerasan Terhadap Anak dapat terjadi Berulang-ulang karena Ketakutan Korban untuk melaporkan. Jadi Kami harap Korban berani menyampaikan atau melaporkan Kekerasan yang dialami,” Ungkap AIPDA Irwanto Gusri.

Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ juga berharap dengan Kegiatan Penyuluhan dalam Bentuk Sosialisasi ini, dapat mencegah terjadinya Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun KDRT di Wilayah Hukum Polsek Sanggalangi’.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolda Dan Pangdam Serta Ketua MUI Sumut Tinjau Akselerasi Vaksin Serentak Di Madina

Kepolisian

Jumat Berkah, Giat Mingguan Polres Kolaka

Kecamatan

Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Dengan Masyarakat Kecamatan Buke

Kepolisian

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Toraja Utara Kukuhkan Polsubsektor Kesu

Kepolisian

Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta

Kepolisian

Kapolres Konsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Dua Personel Polres Konawe Selatan

Kepolisian

Pengungkapan Dan Penangkapan Terhadap Terduga Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo

Kepolisian

Sat Samapta Polres Toraja Utara Jaga Kamtibmas Dengan Kegiatan Patroli Jalan Kaki
Lewat ke baris perkakas