PALOPO (JW) – Satresnarkoba Polres Palopo menggelar Konfrensi Pers Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir, Kamis (25/5/2023).
Kasat Narkoba Polres Palopo IPTU Firman memimpin Konfrensi Pers bersama para Awak Media.
Perwira Dua Balok itu menjelaskan bahwa Hasil Tangkapan Tiga (3) Bulan terakhir, Pihaknya berhasil mengamankan Tiga Puluh Satu (31) Orang.
Empat Puluh (40) Pelaku itu, Kata IPTU Firman merupakan Hasil dari Dua Puluh Lima (25) Kasus yang terjadi Bulan Maret hingga Mei 2023.
“Dua (2) Kasus telah Selesai atau P21. Sementara Dua Puluh Tiga (23) Kasus lainnya masih Tahap Sidik,” Kata IPTU Firman.
Tangkapan Satresnarkoba Polres Palopo itu tak hanya dari Sabu saja, tapi juga Obat Daftar G.
Sementara Total Barang Bukti Sabu yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Palopo sebanyak Dua Puluh Tiga Koma Enam Puluh Sembilan (23,69) Gram.
“Untuk Obat Daftar G Jenis Tramadol ada Delapan Ratus Delapan Puluh (880) Butir yang Kami Sita. Sedangkan Jenis THD ada Tiga Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Delapan (3.368) Butir,” Jelas IPTU Firman.
Dengan banyaknya Pelaku Narkoba dan Obat Daftar G, Kasat Narkoba juga berharap Masyarakat lebih ketat menjaga Anggota Keluarganya agar tak terjerumus Narkoba dan Obat Daftar G.
“Untuk itu, Kami harap Masyarakat lebih disiplin menjaga Anggota Keluarganya agar terhindar dari Jerat Narkoba dan Obat Daftar G,” Harapnya. (***)
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).