Kejari dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Penegak Hukum Jelang Berlaku KUHP Baru

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAL) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Kamis (27/11/25).

Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak serta bahagia dapat bertemu kembali dengan para akademisi dan kolega. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai keberlakuan KUHP baru yang akan efektif pada 2 Januari 2026.

“Kegiatan ini untuk dilakukan, agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” ungkap Kajari.

Baca Juga:  Danrem 061/Sk Tinjau Vaksinasi ke 2 Untuk Pelajar Kerjasama Kadin Kota Bogor Di Yonif 315/Grd

Kejari dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Penegak Hukum Jelang Berlaku KUHP Baru

Ia juga menjelaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dari KUHP lama. Kekhawatiran akan adanya salah tafsir di lapangan harus diantisipasi dengan pemahaman komprehensif sejak dini. Kajari juga menyampaikan bahwa sinergi seluruh unsur penegak hukum sangat penting dalam menyambut perubahan besar ini.

“Hari ini hadir lengkap para penegak hukum mulai dari, Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, tim penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim. Ini menjadi momentum baik untuk menyelaraskan persepsi terhadap aturan baru,” ujarnya.

Baca Juga:  Apresiasi BPI KPNPA RI untuk Kejari Rokan Hulu: Bongkar Korupsi Pupuk Bersubsidi Senilai Rp25,8 Miliar

Kejari dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Penegak Hukum Jelang Berlaku KUHP Baru

Lebih lanjut, Kajari menggaris bawahi bahwa perubahan UU No. 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergantian pasal, tetapi pembaruan sistem hukum pidana nasional berbasis nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan dengan baik di Kabupaten Bogor.

“Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lintas sektor serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat terkait regulasi yang akan berlaku,” (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Divisi Hukum FPPI Soroti Dugaan Penipuan Perdagangan Berjangka, Laporan Masuk Bareskrim 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Aktivitas Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) kembali menjadi sorotan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang telah diterima Badan Reserse Kriminal...

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Kirab Merah Putih dalam rangkaian Festival Merah Putih (FMP) ke-11 untuk menyambut...

KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp24,3 Miliar untuk Kepentingan Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan negara. Sebanyak dua bidang tanah...

Mentan RI Perkuat Pertanian Modern, Padi Trenggalek Bidik 10 Ton/Ha

TRENGGALEK, JURNALISWARGA.ID — Upaya pemerintah memperkuat produktivitas pertanian dan mendukung percepatan swasembada pangan terus dilakukan melalui penerapan teknologi budidaya modern. Di Kabupaten Trenggalek, Jawa...

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

 

ARTIKEL TERKAIT