Pemkab Bogor Petakan Bangunan Liar di Kawasan Gunung Salak, Data Lebih dari 200 Bangunan Disinkronkan

BOGOR, JURNALISWARGA.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai melakukan pemetaan dan sinkronisasi data sebagai langkah awal penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan kawasan Gunung Salak, Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut mengemuka dalam kegiatan sinkronisasi data antara pemerintah desa dan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) yang difasilitasi Kecamatan Cijeruk. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cijeruk, Rabu (17/6/2026), sebagai upaya penyelesaian berbagai persoalan terkait pemanfaatan lahan milik PT BSS.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengamanan Aset PT BSS, Suhendar, Kepala Desa Cijeruk Farhad, Kepala Desa Tanjungsari Suherman, Kepala Desa Tajurhalang Saefudin, serta Iwan selaku Pengawas Lapangan UPT Tata Bangunan Ciawi.

Kepala Pengamanan Aset PT BSS, Suhendar, mengatakan kehadirannya dalam forum tersebut untuk menyinkronkan data bangunan yang diduga berdiri tanpa izin di atas lahan garapan PT BSS agar proses pendataan berjalan akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga:  SDIT PUI Cibitung Raih 3 Piala Pada Perhelatan Kejuaraan PORIS SMPIT Yapura

“Kami diundang pihak kecamatan untuk menyinkronkan data bangunan dengan pemerintah desa dan kecamatan, sehingga data yang dimiliki seluruh pihak bisa sesuai dan valid,” ujarnya.

Menurut Suhendar, berdasarkan data sementara yang dihimpun PT BSS, terdapat lebih dari 200 bangunan yang berdiri di atas lahan garapan yang tersebar di wilayah Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong, mencakup sedikitnya 10 desa.

“Data yang kami miliki saat ini lebih dari 200 bangunan, mulai dari wilayah Tajurhalang di Kecamatan Cijeruk hingga Tugujaya di Kecamatan Cigombong. Pemiliknya berasal dari berbagai kalangan dan sebagian besar berdomisili di luar Kabupaten Bogor,” katanya.

Sementara itu, Amir dari Satpol PP Kecamatan Cijeruk yang mewakili Camat Cijeruk Moch Sobar Mansor menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 10 Juni 2026.

“Agenda hari ini adalah sinkronisasi dan pendataan ulang terkait bangunan yang terindikasi berdiri tanpa izin di wilayah Cijeruk. Data yang ada akan dicocokkan kembali agar menjadi dasar langkah selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Videonya Jadi Viral, Polsek Babakan Madang Polres Bogor Langsung Datangi Bengkel di Kawasan Sentul Bogor 2023

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanjungsari, Suherman, menyebut pertemuan tersebut bertujuan mencocokkan data antara pemerintah desa dengan PT BSS berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, di wilayah Desa Tanjungsari terdapat lahan milik PT BSS seluas sekitar 20 hektare. Pada lahan tersebut terdapat sejumlah bangunan yang sebagian besar berupa rumah kebun dan tidak seluruhnya merupakan bangunan permanen.

“Kami sedang melakukan pendataan dan pencocokan data bersama PT BSS agar diperoleh gambaran yang akurat mengenai bangunan yang berada di atas lahan tersebut,” kata Suherman.

Pemkab Bogor melalui proses sinkronisasi data ini diharapkan dapat memperoleh data yang valid sebagai dasar penanganan dan penertiban bangunan yang diduga melanggar ketentuan pemanfaatan ruang di kawasan Gunung Salak. ( Ade)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Keikhlasan di Usia Senja: Perjuangan Prabowo Subianto demi Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Di usia yang telah melewati kepala tujuh, Prabowo Subianto seharusnya sudah menikmati masa pensiun yang tenang dan damai. Namun, bagi Presiden Republik Indonesia ini, panggilan...

10 Kali Beruntun! Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Capaian Opini WTP Kota Bogor

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri langsung acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas...

Bupati Bogor Dialog dengan Pembudidaya Ikan, Dorong Sektor Perikanan Maju 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Hal tersebut terlihat saat...

BPI KPNPA RI Akan Teruskan Dugaan Pemerasan di Lapas Pekanbaru ke Komisi III DPR RI Untuk RDP

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) segera mengambil alih penanganan dugaan kasus pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan...

Kemlu RI dan Qatar Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Bilateral 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama Pemerintah Negara Qatar menggelar Konsultasi Politik Pertama Republik Indonesia–Qatar di Jakarta, Senin (15/6/2026)....

 

ARTIKEL TERKAIT