Home / Konawe Selatan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:14 WIB

Kembali, Satresnarkoba Polres Konsel Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu

KONAWE SELATAN, SULTRA (JW) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap Tindak Pidana dugaan Penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan di Desa Amotowo dan Desa Langgapu, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Senin (05/06/2023 ) sekira Pukul 06.30 Wita.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Sarnunga, SH menjelaskan kepada Awak Media Jurnaliswaega.id bahwa dalam mengungkap Kasus tersebut, Pihaknya Mengamankan atau Menangkap Satu (1) Orang Terduga Pelaku (Tersangka) KS alias I (25), Warga Kecamatan Landono, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Barang Bukti (BB) yang diamankan, Lanjut Sarnunga bahwTKP Pertama di Desa Amotowo, Ia berhasil Mengamankan Satu (1) Paket Shabu dengan Berat Bruto 0.56 Gram yang Tersimpan di Dalam Bungkusan Plastik Bening, Satu (1) Pipet, Tiga (3) Lembar Uang Pecahan Seratus Ribuan dan Satu (1) Lembar Uang Pecahan Lima Puluh Ribu Rupiah.

Baca Juga:  Kegiatan Kerja Bakti, Babinsa 1417-08/Mandonga Sertu Firman Syah Bersama Warga Bersihkan Bahu Jalan

Kemudian, TKP Kedua di Desa Langgapu, Kata Dia, Pihaknya telah Mengamankan Satu (1) Paket diduga Narkotika Kenis Shabu Berat Bruto 0,42 Gram; Satu (1) Potong Pipet Boba Warna Hitam; Dua (2) Bungkus Sachet Kosong; Satu (1) Unit Handphone Android Merk Oppo A5 Warna Hitam lengkap dengan SIM Cardnya.

Ia pun menjelaskan terkait Pengungkapan Kasus ini berawal saat Personel Satresnarkoba Polres Konsel menerima Informasi dari Masyarakat bahwa di Kecamatan Landono kerap terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

“Tim kemudian Melakukan Teknik Undercover Buy dan setelah di Peroleh BB. Pada hari Senin (05/06/2023) sekira Pukul 06.30 Wita Tim kemudian langsung Melakukan Penangkapan dan Penggeledahan terhadap Terduga Pelaku di Desa Amotowo serta ditemukan Sebanyak Satu (1) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dari Tangan Terduga Pelaku,” Jelasnya.

Baca Juga:  Gunakan Mesin Robin, Satgas TMMD Ke-116 Bersama Warga Atasi Kesulitan Kebutuhan Air

Kemudian, setelah dilakukan Interogasi, Sambungnya, Tim Satresnarkoba Polres Konsel melanjutkan Pencarian BB di Desa Langgapu.

“Tim kemudian Melakukan Pengembangan di Desa Langgapu dan Penggeledahan serta ditemukan Sebanyak Satu (1) Paket Shabu beserta BBi Lainnya,” Katanya.

Saat ini, Tambah Dia, Kedua Terduga Pelaku bersama BB sudah diamankan di Rutan Mako Polres Konsel. Untuk Sementara Terduga Pelaku Melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kemudian Rencana Tindakan Lanjutan, yakni akan Melakukan Gelar Perkara Awal dan Lidik Pengembangan, serta akan Membawa BB ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan Pemeriksaan Keaslian BB yang diamankan tersebut,” Pungkas dan Tutupnya.

(Humas Polres Konsel).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Konawe Selatan

Tak Mau Terhambat, Alat Berat Satgas TMMD Ke-116 Laonti Terus Beraksi Mengumpulkan Bahan Material Sirtu

Konawe Selatan

Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Wakapolsek Lainea, Warga Desa Puuwulo Sampaikan Keluhannya

Hukum

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Konsel Bersama Siswa Diktuba Polri Melaksanakan Giat Sosialisasi Di SMKN 01 Konsel Melalui Program Police Go To School

Konawe Selatan

Kapolsek Palangga NGOPI DAN CURHAT Bersama Warga “Program Quik Wins Presisi Polres konawe selatan

Konawe Selatan

Saat Ngopi Bareng, Warga Keluhkan Alat Trasportasi Anak Sekolah, Ini Tanggapan Wakapolres Konsel

Desa / Kelurahan

Langkah Awal Koramil 1417-10/Moramo Bersama Masyarakat Lapuko Cegah Munculnya Wabah Penyakit Melalui Giat Karya Bhakti 

Konawe Selatan

Ciptakan Rasa Cinta Tanah Air, Satgas TMMD Ke-116 Gelar Penyuluhan Bela Negara Terhadap Pelajar 2023

Konawe Selatan

Tradisi Pembaretan Bintara Remaja, Ini Pesan Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K. Kepada Bintara Remaja
Lewat ke baris perkakas