Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe Berhasil Ungkap Dua TKP Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Total 4,3 Kilogram

KONAWE, SULTRA (JW) – Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe berhasil mengungkap Dua (2) Lokasi di Kabupaten Konawe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Identitas Pelaku yang diduga terlibat dalam Kasus ini adalah Seorang Pria berinisial JM (25), Seorang Pelajar/Mahasiswa Kelahiran Raha pada tanggal 19 Juli 1998.

Adapun TKP Pertama terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Barang Bukti yang ditemukan di Lokasi tersebut meliputi Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam yang ditemukan di Atas Keranjang Warna Biru, Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram, Satu (1) Set Alat Isap Bong, Satu (1) Buah Korek Api Gas Warna Putih beserta Sumbu, Satu (1) Buah Gunting, Delapan Belas (18) Sachet Kosong Kecil, Lima (5) Sachet Kosong Besar dan Satu (1) Unit Timbangan Digital Warna Silver.

TKP Kedua berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Dalam Sebuah Gudang Bekas Bengkel ditemukan Dua (2) Bungkus Plastik Warna Biru dan Hijau yang Masing-masing dibungkus dengan Kain Sarung serta didalamnya terdapat diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto Keseluruhan sekitar 4.3 Kilogram.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Masyarakat, sering terjadi Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang diduga dilakukan oleh JM (25), Rabu (31/05/2023)

“Untuk menangani Laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Asriady melakukan Pengamatan dan Pembuntutan terhadap Terduga Pelaku serta Penangkapan yang dilakukan dihadapan Saksi dari RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue,” Jelasnya.

Lanjut, Dikatakan Kapolres Konawe bahwa Kronologis Kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita di Rumah Tinggal Terduga Pelaku yang berada di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Pada saat itu, Tim Sat Resnarkoba melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Membawa, Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu dengan Barang Bukti yang berhasil disita meliputi Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang disimpan di Saku Celana Belakang Pelaku, yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram dan Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam.

“Pelaku dalam Kasus ini diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman  Paling Singkat Enam (6) Tahun dan Paling Lama Dua Puluh (20) Tahun Penjara serta Maksimum Penjara Seumur Hidup,” Pungkas dan Tutupnya.

Baca Juga:  Babinsa Poasia Laksanakan Pendampingan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dari Universitas Haluoleo (UHO)

(Humas Polres Konawe).

Baca Juga:  Puan: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT