Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi atau RUED-P

BADUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P). Hal ini dibutuhkan untuk mendukung transisi energi dari berbasis fosil ke energi terbarukan. Selain itu, upaya ini untuk mencapai target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju nol emisi karbon.

Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Kegiatan bertajuk “Komitmen ADPMET dalam Transisi dari Migas ke Energi Terbarukan (EBT)” itu berlangsung di Hotel Anvaya, Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:  Meriahkan HUT Ke 77 TNI, Kodam III/Slw Gelar Street Music Night Siliwangi Band

Lebih lanjut Fatoni menyampaikan arahan dan gagasan Mendagri kepada 86 daerah penghasil migas anggota ADPMET terkait road map daerah penghasil migas menuju EBT.

“Besar harapan kami, melalui arahan Bapak Mendagri yang saya sampaikan ini bermanfaat bagi anggota ADPMET, dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah yang akan menjadi kontribusi besar bagi upaya transisi energi menuju target net zero emission pada 2060 (NZE 2060),” ujar Fatoni.

Selain Fatoni, dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat. Adapun Fatoni hadir didampingi Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Sumule Tumbo.

Baca Juga:  Kefas Hervin Devananda : "Rakernas ini kali ini dapat mengaklerasikan semua Program pewarna dengan tepat"

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Indonesian Petroleum Association (IPA), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan, serta ADPMET. Adapun peserta Rakernas ini terdiri dari kepala daerah provinsi dan kabupaten/Kota penghasil migas seluruh Indonesia, kepala dinas teknis provinsi dan kabupaten/kota penghasil migas, direktur/pimpinan BUMD migas seluruh Indonesia, serta para praktisi.

Rakernas ini digelar dari 8 hingga 10 November 2022 dengan tujuan untuk merumuskan peta jalan transisi energi ADPMET untuk anggota ADPMET dan pemerintah. Hal ini sebagai janji transisi energi ADPMET dari migas ke EBT dalam rangka mendukung serta menyukseskan program menuju NZE 2060. (*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT