Oleh : Munjin Sulaeman Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan HMI Cabang Kota Bogor
Pemerintah resmi menaikan harga BBM. Kebijakan tersebut tentulah menjadi kebijakan yang sangat keliru yang di keluarkan oleh pemerintah pada saat ini, yang sudah sangat jelasnya bahwa kondisi ekonomi masyarakat Indonesia pada saat ini belum pulih pasca pandemi, alih-alih pemerintah membantu meringankan beban masyarakat malah menambah beban (sudah jatuh tertimpa tangga).
Dengan dalih bahwa kenaikan BBM tersebut akibat salah sasarannya subsidi yang didapatkan oleh masyarakat, “bahwa subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.” Dan “sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,”
Narasi semacam itu seoalah bualan semata yang di lontarkan oleh pemerintah kepada masyarakat karena pada faktanya di lapangan subsidi apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat banyak yang salah sasaran, atau mungkin sengaja di salah sasarankan? Bahkan pemberian BLT seolah pemerintah memberikan SUAP kepada masyarakat untuk menerima kenaikan BBM atau mungkin segala kebijakan yang akan menyengsarakan masyarakat?
Maka dari itu pemerintah harus semakin kembali turun kemasyarakat tetapi bukan hanya untuk berfoto semata tetapi benar-benar mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan teriakan masyarakat. Pemerintah harus kembali menata dan menyiapkan skala prioritas untuk masyarakatnya jangan sampai pemerintah selalu salah mengambil kebijakan terutama untuk skala prioritas masyarakat.
Jadi sudah jelas pemerintah harus mencabut kembali kebijakan kenaikan BBM yang tentunya kebijakan yang sangat keliru pada saat ini. Dan jangan suap masyarakat untuk menerima kebijakan yang menyengsarakan.