JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dengan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan berbagai program perumahan pemerintah yang saat ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dukungan, masukan, dan pengawasan yang selama ini diberikan dalam mendukung pelaksanaan program perumahan yang profesional dan sesuai aturan.
“Terima kasih kepada Pak Nyoman dan jajaran BPK atas berbagai masukan yang diberikan kepada Kementerian PKP. Saat ini tanggung jawab kami semakin besar seiring meningkatnya anggaran Kementerian PKP dari sekitar Rp5 triliun menjadi lebih dari Rp10 triliun,” ujar Maruarar Sirait.
Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kuota rumah subsidi juga terus ditingkatkan guna memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah subsidi tapak, Kementerian PKP juga mulai mengembangkan berbagai skema pembangunan rumah susun sebagai solusi kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Maruarar menegaskan bahwa seluruh program tersebut akan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami harus bekerja dengan benar, efektif, dan cepat, namun tetap menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap pencapaian target pembangunan perumahan nasional. Menurutnya, keberhasilan realisasi rumah subsidi pada tahun sebelumnya yang menjadi salah satu capaian tertinggi sepanjang sejarah menjadi bukti bahwa program pemerintah berjalan pada jalur yang tepat.
Dengan dukungan pengawasan dari BPK serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kementerian PKP yakin target-target pembangunan perumahan ke depan dapat dicapai secara optimal.
“Kami optimistis target-target perumahan dapat tercapai selama dijalankan sesuai aturan dan tata kelola yang baik. Yang terpenting adalah bagaimana program-program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Maruarar.
Langkah Kementerian PKP dalam memperkuat tata kelola program perumahan mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara sekaligus memastikan program perumahan berjalan tepat sasaran.
Penguatan akuntabilitas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang berkelanjutan, memperluas akses hunian layak, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.(Red/nR)
Sumber Informasi:
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Juni 2026.
