Ketua Umum Badan Anti Korupsi Nasional Mendukung Gagasan JAKSA AGUNG Penerapan Hukuman Mati Koruptor

Jurnaliswarga.id, Depok – ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) mendukung Pernyataan Jaksa Agung RI terkait pengkajian penerapan tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua umum Bakornas Hermanto, S.Pd.K pada team media di kantor DPP LSM BAKORNAS, Pada Hari Jumat, (29/10/21)

“Semua pihak pemerintah dan masyarakat harus berusaha melakukan berbagai upaya untuk menghentikan perilaku koruptif, “Ucapnya.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dapat diawali dengan pendidikan masyarakat untuk memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya anti korupsi.

Baca Juga:  SWI Depok Gelar Seminar Nasional Perlindungan Anak

Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Anti Korupsi Nasional dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jum’at (29/10/2021).

LSM BAKORNAS mendukung Pemerintah, KPK, Kejaksaan dan POLRI dalam upaya melakukan pencegahan untuk memperbaiki sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi, tutur Herman

Ia berharap, kiranya semua Lembaga Penegak hukum terkait melakukan upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh  aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi.

Baca Juga:  Pandangan Umum Fraksi PAN Dalam Laporan Kegiatan Reses DPRD Kota Depok

Lebih lanjut Ketua Umum LSM BAKORNAS menyampaikan, “Kami mendukung gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi, perlu didukung karena ancaman hukuman mati hanya diatur dalam pasal 2 ayat 2 undang undang tipikor, perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam pasal 2 ayat 1 undang undang tipikor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, “Tutupnya.

Editor : Red*/Jw-1

Sumber : DPP LSM BAKORNAS

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

Ketua Umum DPP FPPI Kawal Hak Ganti Rugi Lahan Warga Kutai Timur 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) mengambil langkah aktif mendampingi kelompok tani dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam memperjuangkan hak ganti rugi...

Perumda Tirta Kahuripan Perkuat Layanan Digital MyKahuripan 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan melalui transformasi digital. Aplikasi MyKahuripan kini memasuki tahap pre-launching...

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

 

ARTIKEL TERKAIT