Home / Depok

Minggu, 31 Oktober 2021 - 03:51 WIB

Ketua Umum Badan Anti Korupsi Nasional Mendukung Gagasan JAKSA AGUNG Penerapan Hukuman Mati Koruptor

Jurnaliswarga.id, Depok – ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) mendukung Pernyataan Jaksa Agung RI terkait pengkajian penerapan tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua umum Bakornas Hermanto, S.Pd.K pada team media di kantor DPP LSM BAKORNAS, Pada Hari Jumat, (29/10/21)

“Semua pihak pemerintah dan masyarakat harus berusaha melakukan berbagai upaya untuk menghentikan perilaku koruptif, “Ucapnya.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dapat diawali dengan pendidikan masyarakat untuk memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya anti korupsi.

Baca Juga:  Trisya : Lukisan Tulus Warsito Insipirasi Milenial, Retno Marsudi Buka Pameran Lukisan Galeri Nasional

Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Anti Korupsi Nasional dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jum’at (29/10/2021).

LSM BAKORNAS mendukung Pemerintah, KPK, Kejaksaan dan POLRI dalam upaya melakukan pencegahan untuk memperbaiki sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi, tutur Herman

Ia berharap, kiranya semua Lembaga Penegak hukum terkait melakukan upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh  aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi.

Baca Juga:  Kapolri Resmikan Penguatan Struktur Organisasi Korbrimob Polri

Lebih lanjut Ketua Umum LSM BAKORNAS menyampaikan, “Kami mendukung gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi, perlu didukung karena ancaman hukuman mati hanya diatur dalam pasal 2 ayat 2 undang undang tipikor, perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam pasal 2 ayat 1 undang undang tipikor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, “Tutupnya.

Editor : Red*/Jw-1

Sumber : DPP LSM BAKORNAS

Share :

Baca Juga

Depok

Seorang ODGJ di Amankan Petugas

Depok

Akibat Lemahnya Pengawasan Diduga Banyak Proyek Siluman Marak di Kota depok.

Depok

Bersama Pimpinan Cabang Perusahaan Platinum, BPJSTK Depok Gelar Gathering

Depok

Waduuu… Banner Bacaleg Partai Gelora Indonesia Depok di Timpahi Gambar Bacaleg PKS?

Depok

Apresiasi Atas Prestasi Kinerjanya, Karutan Berikan Penghargaan Kepada Tiga Orang Pegawai
Perkuat Barisan, Mantan Hakim Mahkamah Pelayaran RI Bergabung Menjadi Penasihat DPP LSM BAKORNAS 2023

Depok

Perkuat Barisan, Mantan Hakim Mahkamah Pelayaran RI Bergabung Menjadi Penasihat DPP LSM BAKORNAS 2023

Depok

Kapolri Resmikan Penguatan Struktur Organisasi Korbrimob Polri

Depok

Rutan Kelas 1 Depok Raih DMC Awards Tahun 2023, sebagai instansi terbaik di kota Depok
Lewat ke baris perkakas