KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

Bogor, Jurnaliswarga.id – Sebagai salah satu Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan

pemerintahan khususnya penunjang bidang pendapatan daerah. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-lain Daerah Yang Sah. Adapun Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD Yang Sah.

Pendapatan Daerah yang dikelola langsung oleh BAPPENDA terkontribusi dari Pendapatan Asli
Daerah yang bersumber dari pajak daerah, sedangkan Retribusi Daerah dikelola langsung oleh masing-masing perangkat daerah terkait. Namun demikian, Bappenda mempunyai tugas dalam mengevaluasi dan pembinaan terhadap pencapaian target retribusi tersebut.

Dalam mendukung arah kebijakan dan strategi untuk peningkatan penerimaan pendapatan daerah, Bappenda Kabupaten Bogor terus melakukan inovasi-inovasi baik dalam segi pelayanan maupun penguatan basis data. Penguatan basis data perlu didukung dengan akurasi dan updating data wajib pajak eksisting maupun potensial, melalui penggalian potensi di lapangan.

Untuk mengoptimalkan penggalian potensi pajak daerah dan juga retribusi daerah, Bappenda melakukan inovasi membangun aplikasi sistem pelaporan potensi pajak dan retribusi daerah yang dinamakan “LAPOR PAK’. “LAPOR PAK” kepanjangan dari Laporan Potensi Retribusi dan Pajak, merupakan Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Wilayah Desa dan Kelurahan. “LAPOR PAK’ ini digagas oleh Arif Rahman, S.H, M.H selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor. Dasar hukum untuk mengimplementasikan “LAPOR PAK”, telah ditetapkan Peraturan Bupati Bogor No. 42 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Wilayah Desa dan Kelurahan.

Baca Juga:  Rakernas Ke-4 Senkom Mitra Polri Secara Virtual di Polres Bogor

Maksud dari diterbitkannya Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2023 adalah sebagai pedoman umum bagi Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam melaporkan data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Wilayahnya, dengan tujuan:
1. Tergalinya potensi PDRD di Wilayah Desa dan Kelurahan;
2. Termutakhirkanya data potensi PDRD di Wilayah Desa dan Kelurahan;
3. Meningkatkan penerimaan PDRD;
4. Meningkatnya penerimaan bagian desa dari hasil pemungutan PDRD.

Adapun sebagai dasar hukum untuk tahapan pelaksanaannya telah ditetapkan Keputusan Bupati No. 900.1/372/Kpts/Per-UU/2023 tentang Pembentukan Tim Pelaporan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bogor dan Peraturan Kepala Badan No. 100.3.2/4252- Bappenda/2023 tentang SOP Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Wilayah Desa dan Kelurahan.

Dalam proses implementasi “LAPOR PAK’, telah dilaksanakan Sosialisasi internal Aplikasi
“LAPOR PAK” pada tanggal 25 September 2023 yang dihadiri oleh pejabat struktural Bappenda
dan pegawai lingkup Bappenda baik koordinator kecamatan pada UPT maupun pegawai ASN.

KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

Dan untuk menyebarluaskan “LAPOR PAK’ ini, Bappenda pun bekerjasama dengan DISKOMINFO Kabupaten Bogor melaksanakan Press Release melalui siaran Radio Teman 95,3 FM pada tanggal 26 September 2023. Kepala BAPPENDA pada kesempatan ini turut menyampaikan dan mengajak peran aktif masyarakat untuk membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan dan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bogor sejahtera khususnya masyarakat pedesaan.

KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023
“Mari Laporkan Potensinya, Tingkatkan Bagi Hasilnya”

Masih dalam rangkaian sosialisasi, pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 bertempat di Gedung Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor telah dilaksanakan Sosialisasi “LAPOR PAK” yang dihadiri oleh para Camat dan Kepala Desa serta Lurah Se-Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala BAPPENDA, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta menghadirkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor (P3DW). Disampaikan oleh Kepala BAPPENDA, peran Desa dan Kelurahan untuk membantu peningkatan Pendapatan Daerah melalui Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

Target yang diharapkan yaitu :
– Pemerintah Desa dan Kelurahan membantu melakukan pendataan terkait potensi pajak
daerah dan retribusi daerah;
– Pemerintahan Desa dan Kelurahan berpartisipasi secara aktif dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah di wilayahnya.

Optimalisasi penggalian potensi pajak dan retribusi daerah ini pun tidak terlepas dari peran serta UPT Pajak Daerah Bappenda yang tersebar di beberapa kecamatan untuk aktif dalam mensosialisasikan “LAPOR PAK” kepada para Kepala Desa dan Lurah dalam hal menggali potensi pajak daerah di Wilayah Kabupaten Bogor.

KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

Untuk memaksimalkan implementasi “LAPOR PAK”, Bappenda pun menyelenggarakan
pelatihan/bimbingan teknis tata cara penginputan data potensi pajak dan retribusi daerah ke dalam Aplikasi “LAPOR PAK”, yang dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Oktober 2023 bertempat di Ruang Auditorium Bappenda Kabupaten Bogor.

KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

Peserta pelatihan adalah para operator yang ditugaskan dari setiap desa dan kelurahan se-
Kabupaten Bogor, juga operator unsur pegawai BAPPENDA yang ditempatkan pada UPT Pajak Daerah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tujuan dari implementasi aplikasi “LAPOR PAK’ dapat dilaksanakan sesuai target yang diharapkan.(NR/Adv)

KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bahlil Apresiasi MAGMA Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi PBB 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mencatat prestasi di tingkat internasional. Inovasi layanan digital MAGMA Indonesia (Multiplatform Application for...

Bahlil Resmikan Mini LNG Plant, Perkuat Ketahanan Energi Nasional 2026

TUBAN, JURNALISWARGA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meresmikan Mini LNG Plant PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Kabupaten Tuban,...

Wali Kota Bogor Usulkan BPJS PBI Ditanggung Pemerintah Pusat 2026

TANGIER, MAROKO, JURNALISWARGA.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengusulkan agar pembiayaan Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya,...

Komdigi Perkuat Perlindungan Anak, 4,7 Juta Akun Dinonaktifkan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun...

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Dua Perbup Baru 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan...

 

ARTIKEL TERKAIT