Home / Bogor Kota

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:35 WIB

Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan Untuk Pekerja Disabilitas

HUMPROPUB, (MGA) – Peringatan Hari DIsabilitas Internasional, Sabtu (3/12) dijadikan momentum bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan kesejahteraan bagi disabilitas dengan cara mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar bisa menggelar pelatihan kerja khusus untuk disabilitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengungkapkan pelatihan kerja untuk disabilitas bertujuan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan sumber daya manusia (SDM) disabilitas yang unggul.

“Guna mendukung akses terhadap dunia usaha dan dunia kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Disnaker Kota Bogor untuk melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi bagi kaum disabilitas,” ungkap Karnain, Rabu (7/12).

Karnain juga menerangkan, didalam Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas telah ditekankan terdapat pasal yang mengatur jumlah karyawan disabilitas sebanyak tiga persen.

Baca Juga:  ASEAN Lokomotif Stabilitas dan Kesejahteraan Kawasan

“Dengan keterampilan dan kompetensi yang dimiliki kaum disabilitas, diharapkan memiliki akses yang sama terhadap dunia usaha dan dunia kerja,” terangnya.

Lebih lanjut, Karnain menjelaskan dimensi inklusif bisa dimaknai sebagai keleluasaan akses kaum disabilitas terhadap dunia kerja dan usaha, serta keleluasaan kaum disabilitas memanfaatkan ruang publik.

“Inklusif ini bisa dicerminkan dengan bangunan gedung, jalan, transportasi publik, dan berbagai ruang publik yang ramah kaum disabilitas dan itu semua sudah tertuang didalam Perda nomor 2 tahun 2022,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap difabel telah diimplementasikan dalam segi penganggaran. Dimana pada APBD 2022 ini, anggaran disabilitas mengalami peningkatan lebih dari 8 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Bentuk Karakter Personel Polri, Polres Toraja Utara Laksanakan Binrohtal

“Peningkatan anggaran penanganan disabilitas dari tahun anggaran sebelumnya ke tahun ini 8 kali lipat. Peningkatan penganggaran ini alokasinya untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu,” jelas Atang.

Lebih lanjut, Atang menungkapkan keberpihakan DPRD Kota Bogor tehadap difabel juga diimplementasikan melalui fungsi pengawasan. Atang secara tegass meminta Pemkot Bogor untuk sesegera mungkin merampungkan Perwali yang mengatur terkait juklak juknis pelakasnaan Perda nomor 2 tahun 2021.

“Perda yang sudah dibuat akan mandul jika belum dijabarkan dalam Perwali. Kita minta agar segera diselesaikan segera. Tentu didalam Perwali tersebut juga perlu dimasukkan saran dan aspirasi dari para pelaku sosial yang membantu teman-teman disabilitas. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan kebutuhan teman-teman difabel,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Terkait RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham

Bogor Kota

Caleg PSI Kefas Hervin Devananda.S.Th No.Urut 5 Ajak Warga Perhatikan Rekam Jejak Caleg

Bogor Kota

H. Trinity Priohadi beserta istri memberikan santunan bea siswa ke 70 Siswa SD dan SMP

Bogor Kota

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Kelurahan Bondongan

Bogor Kota

Senam Tera Indonesia Resmi Berkibar di Kota Bogor

Bogor Kota

Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

Bogor Kota

Presiden Sampaikan Tiga Upaya Pemulihan Ekonomi Pada KTT ke-13 IMT-GT

Bogor Kota

DPRD Kawal Musrenbang Kecamatan Kota Bogor Targetkan RPIMD Kota Bogor Rampung di 2024
Lewat ke baris perkakas