Home / Bogor Kota

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:35 WIB

Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan Untuk Pekerja Disabilitas

HUMPROPUB, (MGA) – Peringatan Hari DIsabilitas Internasional, Sabtu (3/12) dijadikan momentum bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan kesejahteraan bagi disabilitas dengan cara mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar bisa menggelar pelatihan kerja khusus untuk disabilitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengungkapkan pelatihan kerja untuk disabilitas bertujuan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan sumber daya manusia (SDM) disabilitas yang unggul.

“Guna mendukung akses terhadap dunia usaha dan dunia kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Disnaker Kota Bogor untuk melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi bagi kaum disabilitas,” ungkap Karnain, Rabu (7/12).

Karnain juga menerangkan, didalam Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas telah ditekankan terdapat pasal yang mengatur jumlah karyawan disabilitas sebanyak tiga persen.

Baca Juga:  Berkolaborasi Dengan Pegadaian Syariah, Food Truck ACT Hadir di Balai Kota Bogor Bagikan 1000 Paket Iftar

“Dengan keterampilan dan kompetensi yang dimiliki kaum disabilitas, diharapkan memiliki akses yang sama terhadap dunia usaha dan dunia kerja,” terangnya.

Lebih lanjut, Karnain menjelaskan dimensi inklusif bisa dimaknai sebagai keleluasaan akses kaum disabilitas terhadap dunia kerja dan usaha, serta keleluasaan kaum disabilitas memanfaatkan ruang publik.

“Inklusif ini bisa dicerminkan dengan bangunan gedung, jalan, transportasi publik, dan berbagai ruang publik yang ramah kaum disabilitas dan itu semua sudah tertuang didalam Perda nomor 2 tahun 2022,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap difabel telah diimplementasikan dalam segi penganggaran. Dimana pada APBD 2022 ini, anggaran disabilitas mengalami peningkatan lebih dari 8 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Disambut Meriah Warga, Puan Canangkan Program Dua Kali Tanam-Panen di Toba

“Peningkatan anggaran penanganan disabilitas dari tahun anggaran sebelumnya ke tahun ini 8 kali lipat. Peningkatan penganggaran ini alokasinya untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu,” jelas Atang.

Lebih lanjut, Atang menungkapkan keberpihakan DPRD Kota Bogor tehadap difabel juga diimplementasikan melalui fungsi pengawasan. Atang secara tegass meminta Pemkot Bogor untuk sesegera mungkin merampungkan Perwali yang mengatur terkait juklak juknis pelakasnaan Perda nomor 2 tahun 2021.

“Perda yang sudah dibuat akan mandul jika belum dijabarkan dalam Perwali. Kita minta agar segera diselesaikan segera. Tentu didalam Perwali tersebut juga perlu dimasukkan saran dan aspirasi dari para pelaku sosial yang membantu teman-teman disabilitas. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan kebutuhan teman-teman difabel,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Presiden Sampaikan Tiga Fokus KTT ASEAN Plus Three dalam Ketahanan Kesehatan

Bogor Kota

Bahas Rencana Pinjaman, Komisi II DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Dengan Perumda Tirta Pakuan

Bogor Kota

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022
Smart : Hj. Hakanna Pengusaha dan Politisi, Caleg PAN Dapil Bogor Selatan Siap Membawah Aspirasi warga Menuju DPRD Kota Bogor 2024

Bogor Kota

PAN Menempati Urutan ke 6 Perolehan Suara di Dapil 2, Hj Hakanna Optimis Mendapatkan 1 kursi di DPRD Kota Bogor

Bogor Kota

Musnahkan Puluhan Ribu Botol Minol, SB Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Bogor Kota

GPIA – INDONESIA FILADELFIA BOGOR GELAR REATREAT YOUTH FOR CHRIST

Bogor Kota

Ketua DPRD Pertemukan Warga Kampung Kramat dengan SKPD Terkait

Bogor Kota

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Kelurahan Bondongan
Lewat ke baris perkakas