Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap Perkara TPPO “Ayah Sejuta Anak” berikut adalah Kronologis terungkapnya Kasus Ayah Sejuta Anak:
- Pihak Kec. Ciseeng Kab. Bogor mendapatkan laporan dari Puskesmas Ciseeng bahwa ada 5 bayi yg lahir dlm rentan waktu yg bersamaan, semua bayi yg lahir nama ayahnya atas nama SH, dari ibu yg berbeda2 dan ibu2 ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia bukan org Bogor.
- Ibu kades Kuripan mendapatkan laporan dari tokoh agama yg tempat tinggal berdekatan dgn rumah Suhendra dimana para ibu hamil dan bayi ditampung oleh SH.
- Kecamatan memanggil TSK dan meminta berkonsultasi dgn dinsos.
- Tgl 2 Agustus Dinsos mengundang Yayasan Sakura Indonesia utk berdiskusi ttg penananganan kasus ini. Yayasan Sakura Indonesia merupakan yayasa resmi yang bergerak di bidang kemanusiaan.
- Tgl 4 Agustus 2022, dinsos, sakura dan aparat kec. Dan desa melakukan assessment ke rumah SH, dari hasil hasil assessment ditemukan dugaan TPPO bayi melalui modus adopsi illegal. Karena dikuatirkan terjadi apa2 kepada para korban yg ditampung maka 6 korban termasuk 1 bayi baru lahir lgs dievakuasi hari itu juga dan dibawa ke Rumah aman Yayasan Sakura Indonesia (Sesuai dengan video yang terlampir)
- Tgl 7 Agustus melapor ke polres Bogor pelapor oleh SM, pendamping korban dari yayasan Sakura Indonesia.
- Tgl 9 Agustus Rakor di DP3A2KB Bogor terkait kasus ini.
- Tgl 9 Agustus sore, Polres Bogor ke rmh aman Yayasan Sakura menemui para korban. 5 korban sdh diwawancara.
- Tgl 11 Agustus korban lain a.n. SP asal Jakarta menghubungi Sakura minta perlindungan karena diancam oleh SH utk berbohong menerima uang 15juta dari yg mengambil bayinya dan diancam akan dipenjarakan oleh SH jika tdk mau berbohong. Padahal korban SP tdk pernah menerima uang 15 juta dari org yg mengambil bayinya.
- Tgl 12 Agustus bidan puskesmas Kemuning Bojonggede ke Yayasan Sakura memeriksa kehamilan korban
- Tgl 12 Agustus para korban mendapatkan bantuan berupa paket bingkisan/korban dari Galih Pakuan Kemensos.
- Tgl 12 Agustus korban SP asal DKI ke yayasan Sakura Indonesia melapor secara resmi.
- Tgl 15 Agustus Yayasan Sakura Indonesia dan mba Erna lawyer mendampingi Sapriani melapor ke polres Bogor
- Tgl 16 Agustus tim KPPPA ke Yayasan Sakura memberikan bantuan berupa paket bingkisan kepada masing2 korban.
- Tgl 23 Agustus: Unit PPA Sat Reskeim Polres Bogor mewawancarai para korban di Yayasan Sakura untut meminta keterangan.
- Tgl 24 Agustus 2022: rapat pembahasan kasus ini yg dipimpin oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Tgl 24 Agustus 2022: para korban dipindahkan dari rumah aman Yayasan Sakura ke balai rehabilitasi Kemensos.
Sumber : Humas Polres Bogor