Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Ketua Tim Advokasi Hukum Paslon I, Herdiyan Nuryadin, mengungkapkan optimisme bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon II terkait hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor.

Dalam sidang yang digelar Jumat lalu (17/1/2025), Wakil Bupati Paslon II, Musyafaur Rahman, menyatakan tetap melanjutkan gugatan ke MK. Namun, hal ini bertentangan dengan sikap Bupati Paslon II, Bayu Sahjohan, yang hadir bersama kuasa hukumnya dan menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut.

“Kami melihat adanya ketidaksepahaman antara Bupati dan Wakil Bupati Paslon II, yang kami istilahkan sebagai ‘pecah kongsi’ atau ‘belah semangka’. Ketua Hakim Suhartoyo pun menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) merupakan satu kesatuan utuh, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Herdiyan Nuryadin.

Baca Juga:  Jum'at Curhat,Kapolsek Dramaga Lakukan Bebersih Masjid 2023

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Herdiyan juga menyoroti sejumlah poin penting, termasuk ambang batas selisih suara. “Selisih suara sebesar 44, 63 persen menunjukkan bahwa ambang batas sudah terlalu jauh, sehingga kecil kemungkinan permohonan Paslon II diterima MK,” tegasnya.

Selain itu, Herdiyan mengingatkan bahwa permohonan Paslon II sebelumnya sudah dicabut melalui kuasa hukumnya. “Kami yakin bahwa permohonan ini tidak layak untuk dilanjutkan, apalagi dikabulkan oleh Majelis Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Sidang selanjutnya akan membahas pemeriksaan kelayakan dokumen untuk menentukan apakah gugatan tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Herdiyan Nuryadin optimistis MK akan memutuskan menolak permohonan yang diajukan Paslon II.

“Semua poin yang kami sampaikan menunjukkan bahwa permohonan ini tidak memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan di MK. Kami siap untuk mengikuti proses hukum hingga selesai,” pungkas Herdiyan.

Baca Juga:  Lowongan Kerja

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Dengan adanya perbedaan sikap di internal Paslon II, ketegangan dalam proses persidangan ini semakin terlihat, sementara Paslon I tetap percaya diri dalam menghadapi gugatan.

Diakhir Herdiyan Nuryadin menyampaikan bahwa sidang selanjutnya adalah pemeriksaan kelayakan dokumen, berkas-berkas yang di ajukan Paslon 2 Apakah ini layak untuk dilanjutkan. Herdian optimis permohonan berkas Paslon 2 tidak layak di lanjutkan.

“Pemeriksaan dismissel kelayakan dokumen untuk ke tahap pemeriksaan majelis mahkamah konstitusi” sambungnya

“Bismillah bahwa ini tidak layak permohonan ini untuk maju, apalagi untuk dikabulkan di Majelis Mahkamah Konstitusi.” Tutup Herdiyan Nuryadin

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat ke-20

AICHI-NAGOYA, JURNALISWARGA.ID - Klasemen medali Asian Games 2026 menempatkan Indonesia di peringkat ke-20 setelah cabang olahraga karate menyumbangkan satu medali perunggu untuk kontingen Indonesia,...

Harga Emas Pegadaian Galeri24, Antam, dan UBS Turun

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Harga emas Pegadaian yang dipantau dari laman Pegadaian pada Selasa pukul 10.35 WIB menunjukkan tiga jenama emas mengalami penurunan harga. Harga emas Pegadaian dan angka per gram Harga emas Galeri24 berada di angka Rp2.576.000 per gram. Sementara itu, emas Antam tercatat

Camat Cibinong Acep Sajidin Sigap Tindaklanjuti Aduan AJWI, Warga Nanggewer Terdata Desil 3

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Respons cepat ditunjukkan Camat Cibinong Acep Sajidin setelah menerima pengaduan dari Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod...

DPP GMNI Soroti Kematian Warga Sipil dan Eskalasi Konflik Papua 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kembali persoalan keamanan di Papua menyusul laporan mengenai tewasnya seorang pengemudi...

Purbaya Dicopot, Hak Prerogatif Presiden Diuji Etika Politik 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara kewenangan konstitusional...

 

ARTIKEL TERKAIT