Libatkan Personil Babinsa SMA Negeri 1 Tambun Selatan Jadi Sasaran Wawasan Kebangsaan

BEKASI, MGA – Demi menanamkan nilai persatuan dan kesatuan kepada generasi muda, Koramil 01 Tambun berikan wawasan kebangsaan Kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Tambun

Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Tambun Jalan Kebun kelapa Rt. 007 Rw.006 Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Minggu 2 Oktober 2022

Hadir dalam kegiatan, Kepala sekolah Drs. Rahmad K Mm, Bidang
Kesiswaan Gatot Lanowo MPd, Humas Ibu. Atik Kartika, Bidang
Kurikulum Guntur D MPd, Babinsa Desa Tambun Serda Agus Rohman S, Bimaspol Desa Tambun Aiptu Kasworo, Serma Tohadi
Serma Agus R, Serda Erik, Siswa Siswi SMA 1 Tambun, Serta Guru Pendamping

Dalam sambutannya, Kepala sekolah Drs. Rahmad K Mm, mengucapkan terimakasih kepada Koramil 01 Tambun yang telah hadir di tengah-tengah siswa.

Baca Juga:  Konferdalub API Jabar, Pdt.DR.Andy Markus, M.Th Pimpin DPD API Propinsi Jabar Untuk Periode 2021 – 2026

“Saya harap kepada para siswa, bisa ambil ilmu dan manfaatnya serta penuh dengan konsentrasi. Wawasan kebangsaan ini akan kami jadikan sebagai profil untuk siswa siswi SMA Negeri I Tambun Selatan.” ucapnya.

Dalam pengarahannya, Peltu Saeful Ketika Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan menyampaikan, dalam rangka menumbuhkan kedisiplinan, cinta tanah air dan memupuk sejak dini pada generasi muda untuk cinta dan bela Negara.” Papar Saeful

“Dia Menyebut untuk mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan kegiatan yang positif demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa depan,” Terang Saeful

Saat di jumpai awak media Kepada Siswa Siswi SMA Negeri 1 Tambun Selatan, Peltu Saeful juga menegaskan bahwa sebagai warga Negara dalam upaya bela Negara memiliki tiga prinsip, yakni Kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah, Keselamatan Bangsa, juga memiliki lima Unsur yaitu Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa dan Bernegara, Yakin Pancasila sebagai Falsafah dan Ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara serta Kemampuan awal bela Negara, hal tersebut yang dilandaskan pada Yuridis UUD 1945 pasal 27 (3). ”Yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, dan juga pada Pasal 30 (1), yakni tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara,” Pungkasnya pada Awak Media. (Red/nr)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT