Meninjau Pemidanaan Anak: Antara Perlindungan dan Efek Jera

Bogor, Jurnaliswarga.id – Anak merupakan generasi penerus bangsa yang berpotensi membawa Indonesia ke arah yang lebih maju. Namun, perkembangan kejiwaan anak berbeda dengan orang dewasa, sehingga pendidikan menjadi faktor penting dalam membentuk karakter mereka.

Masa remaja sering disebut sebagai masa pemberontakan, di mana anak mengalami berbagai gejolak emosi dan sering menghadapi masalah dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun pertemanan. Saat ini, kenakalan remaja semakin mengkhawatirkan, dengan banyak anak terlibat dalam perilaku menyimpang seperti merokok, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, tawuran, pencurian, dan tindakan kriminal lainnya.

Ketika seorang anak melakukan tindak pidana, terdapat berbagai faktor di luar kendali yang mempengaruhi pola pikir dan perilakunya. Oleh karena itu, peran orang tua dalam pengawasan sangat penting, tetapi pemerintah dan aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap anak, baik sebagai pelaku, saksi, maupun korban.

Baca Juga:  Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

Pemerintah wajib menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak, termasuk mengawasi pelaksanaan perlindungan anak serta menjamin hak mereka dalam memperoleh pendidikan minimal 9 tahun. Selain itu, anak dari keluarga kurang mampu dan yang tinggal di daerah terpencil juga perlu mendapatkan bantuan pendidikan yang layak.

Dalam aspek hukum, penerapan sanksi terhadap anak pelaku tindak pidana masih jauh dari hukuman maksimal yang diatur dalam Undang-Undang. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang masih memiliki masa depan cerah. Namun, pendekatan ini perlu dievaluasi karena dapat mengurangi efek jera bagi anak yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

Oleh sebab itu, pemerintah perlu mempertimbangkan peningkatan hukuman bagi anak pelaku tindak pidana agar dapat memberikan efek jera yang lebih kuat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Ketika hukum ditegakkan dengan baik, maka negara akan semakin maju dan mendekati cita-cita yang diharapkan.

Refleksi: Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak

Oleh: Geraldine Yulia Christy, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT