Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD lantai 4, Tanah Sareal, Selasa 31 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025 serta pembenahan
regulasi daerah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus
ini merupakan mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah
Kota (Pemkot) Bogor sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola AsetSalah satu Pansus utama yang dibentuk akan fokus membedah LKPJ Wali Kota Bogor
Tahun 2025. Meskipun Pemkot Bogor mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45
persen dan peningkatan IPM ke angka 79,75, DPRD akan melakukan verifikasi lapangan
dan sinkronisasi data.

“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk
memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adityawarman Adil.

Baca Juga:  Karnaval Kemerdekaan 78 RI Bantarjati 08 Kota Bogor

Selain LKPJ, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada perubahan Perda Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Legislatif menilai penataan
aset daerah masih memerlukan penguatan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Masih terdapat kendala seperti penguasaan aset yang belum sesuai ketentuan dan
lemahnya pengamanan administrasi maupun fisik. Melalui Pansus ini, kita ingin instrumen
kebijakan lebih tegas, termasuk penyelesaian tanah yang dikuasai masyarakat secara adil,”
jelas Ketua DPRD.

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola AsetParalel dengan itu, Pansus BPBD dibentuk untuk memperkuat kelembagaan
penanggulangan bencana menjadi Tipe A.

Mengingat Bogor merupakan wilayah rawan bencana, DPRD mendorong agar BPBD
memiliki struktur organisasi yang lebih responsif dan mandiri secara anggaran.

Di sisi lain, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melaporkan hasil pembahasan mengenai penarikan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas
Telekomunikasi Terpadu.

Ketua Bapemperda, Eka Wardana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi efisiensi
anggaran dan efektivitas regulasi.

Baca Juga:  Mencuat Wacana Pembongkaran, Kang DID Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Bogor

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola AsetEka mengungkapkan bahwa penataan kabel optik kini sudah berjalan melalui kolaborasi
mandiri dengan APJATEL tanpa menyedot dana APBD.

“Maksud utama Raperda ini sudah tercapai lewat aksi mandiri operator. Jadi, daripada membuat Perda baru yang tumpang tindih, DPRD merekomendasikan penguatan lewat
Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pelaksana Perda Jalan yang sudah ada,” tegas Eka Wardana.

Daftar 3 Pansus yang resmi dibentuk pertama Pansus LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025
Mengevaluasi kinerja capaian tahunan pemerintah.

Kedua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, fokus pada pengamanan dan optimasi aset daerah dan ketiga Pansus SOTK BPBD dengan fokus pada penguatan kelembagaan
penanganan bencana Tipe A.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dede A. Rachim dan jajaran kepala
dinas. DPRD menargetkan pembahasan ketiga Pansus ini dapat selesai tepat waktu agar
rekomendasi strategis dapat segera diimplementasikan oleh Pemkot Bogor.(Adv/nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT