JURNALISWARGA.ID, KOTA BOGOR-Dini hari 11 april 2022, universitas pakuan ditongkrongi satuan Krops Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Brimob), tampak mobil yang berlabelkan “Brimob” ini tampak hadir dari sisi kanan universitas, dan dalam beberapa menit diam di depan universitas pakuan siliwangi, yang terletak di Tengah Kota Bogor, jawa barat.
Proses penyampaian pendapat adalah sesuatu bentuk penyampaian keresahan terhadap situasi dan kondisi, hal tersebut pula di lindunggi oleh Undang-undang, namun apakah hal tersebut yang sudah sah tersebut belaku sesuai pada relitas yang ada, “Kapolri Jendral Listyo sigit menyampaikan bahwa saat menjelang aksi Demo 11 April yang akan dilakukan oleh mahasiswa. Sigit meminta jajarannya mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi dengan mengedepankan pendekatan humanis.” dikutip dari Kumparan News
Tak sekedar itu, Panglima TNI Jenderal Andika Prakasa, pun menegaskan demi kian “Demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang.”
Dengan selarasnya pernyataan demikian dari Pimpinan dua lembaga pemerintahan untuk Menjaganya ketertiban dan ketentraman masyarakat sipil, dalam hal ini menjadi atensi yang sangat berlebihan jika hanya menanggapi hal tersebut sampai perlu menurunkan 2 mobil “Krops Brimob” dengan beberapa pasukan menggunakan sepeda motor dan mengkrong di depan Universitas Pakuan pada pukul 00:01 dini hari, hingga beberapa menit menyatroni universitas tersebut dengan berdiam di depan pintu masuk universitas pakuan.
” Dengan upaya dalam penanganan ketertiban ini menurut saya terlalu berlebihan, apakah menyampaikan pendapat adalah bentuk hal yang dilarang dalam negara ini? Apalagi muncul dari area pendidikan dan pengetahuan berkembang? Apakah kawan kawan mahasiswa terkesan melakukan perlawanan dengan senjata? Bom? Atau hal yang sangat urgent hingga terjadi nya penyatronan universitas, dengan menggunakan Mobil Brimob dan membawa pasukan, yang lumayan sangat membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya” pungkas Robby Darwis, salah satu mahasiswa Universitas pakuan.
Jika memang demontrasi adalah hal yang sangat perlu di cegah karna melanggarnya konstitusi, sah sah saja jika upaya tersebut dilakukan, namun jika memang langkah humanis bisa di sederhanakan pula dengan mendatangi Kampus beralamamater Ungu tersebut menggunakan Kendaraan Khusus yang disiapkan dengan performa tempur terbaki di salah satu unit kesatuan yang berada dibawah komando Kepala Kepolisian Republik Indonesia, secara langsung.
“Beberapa video yang beredar menunjukan betapa agresive nya kepolisian, dalam mengawal aksi Demonstrasi mahasiswa, yang mendatang, dengan beberapa permasalahan yanh terjadi di masyarakat, negara hadir dan mencegah agar masyarakat dapat sadar dari ninabobonya, atas gerakan gerakan yang inisiasi kawan kawan mahasiswa yang pula membersamai bersama masyarakat, yang tidak terbatas dan exclusive, sehingga mencegah ruang untuk mengajak masyarakat dalam turut andi menyuarakan keresahannya, dengan tidak menggunakam almamater, sehingga perlu di bentuk pula frame bahwa selain mahasiswa di larang untuk menyampaikan pendapat dengan diksi “Penyusup”.
“Saya harap pemerintah mampu menjaga kestabilan masyarakat bukan hanya dengan bentuk menteror rakyatnya, melainkan dengan bukti yang nyata, yaitu lebih mengutamakan proses pemulihan ekonomi kepada masyarakat, meminta kepada presiden agar jangan terlalu berfokus dan terlena kepada mega proyek 446T,
Ditengah naiknya sumber bahan pokok kebutuhan masyarakat, atas nama investasi menjadi tumbal demi terwujudnya cita cita mega proyek tersebut, ada 1 alasan mengapa rakyat banyak yang menyukai presiden Jokowi dodo yang telah memenangkan pemilu selama 2 periode ini, diakhir akhir masa jabatannya sebagai presiden, presiden jokowi dodo malah tidak konsisten dan fokus terhadap permasalahan rakyat, ya kalo rakyatnya susah beli minyak bukan di rayu di kasih minyak biar wes terima kalo harga minyak naik, banyaknya koruptor yang mendapatkan masa tahanan kurungan, salah satu bentuk tumpulnya hukum ke atas, dan segala konstitusi dapat disulap, dengan tergesa gesanya pengesahan revisi uu, penembakan mahasiswa di beberapa daerah, pelanggaran HAM Bupati Langkat, Korupsi Suap Harun Masiku, Lobster, dan beberapa kasus lain ini yang menyebabkan nya Ruginya Negara! Dan ini yang seharusnya menjadi fokus membenahi tikus yang menghambat pemulihan ekonomi, dan perlu juga kita menerapkam Kedaulatan Pangan, karna kita pula merupakan negara agraris yang penuh dengan kekayaan alam, bukan sekedar Tahan, namun Daulat” tegas nya Robby, Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI)