Home / Lampung

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:22 WIB

Nukman Resmi Dilantik Sebagai Sekda Lampung Barat

Jurnaliswarga.id, LIWA – Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus S.Pd resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB, IIA, IIIB dan Eselon IIIA
Di Ruang Aula Gedung Pemda Kabupaten Lampung Barat
Selasa 12/07/2020

Hadir Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Forkopimda Lampung Barat, Pj. Sekda, Kapolres, Komandan Kodim, Kajari Lampung Barat, Para Asisten, Staf Ahli, Tenaga Ahli, para Kepala SKPD, Ketua TP-PKK, dan Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Barat.

Pembacaan surat keputusan Bupati Lampung Barat dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat oleh Bupati Lampung Barat, serta Penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan.

Dalam sambutan, Bupati Lampung Barat menyampaikan ucapan selamat kepada Drs. Nukman MM resmi menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora-Par) Lampung Barat.

Baca Juga:  Cek Peralatan dan Kesiapan Personel, Kapolri: Semua Tergelar dengan Baik

Bupati menjelaskan pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua tidak salah persepsi dalam memahami apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mengambil kebijakan dan penetapan keputusan.

Dalam amanat, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kejujuran dan keikhlasan. Oleh karenanya, semua itu harus dijawab dengan prestasi.

“Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah di ikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk Fakta Integritas,” ucapnya

Baca Juga:  Polres Torut Pastikan 2 Tersangka Kasus Pencurian Di Polres Tator Juga Merupakan Pelaku Tindak Pidana Di Wilayah Hukumnya

Selain itu, lanjut Bupati, amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. Dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.

Diakhir sambutan, Bupati mengajak kepada seluruh ASN di wilayah Kabupaten Lampung Barat agar tidak bekerja secara biasa-biasa melainkan harus bekerja secara luar biasa dan benar serta terukur untuk kepentingan Pemerintah dan Pelayanan kepada masyarakat yang optimal.

“Kepada Bapak Drs. Nukman MM diharapkan bisa dan mampu menggerakan Organisasi Pemerintahan ini dengan pengalaman disiplin dan ilmu yang saudara miliki dan Semoga Amanah Dan Dapat Mengebankan Tugas Yang Diberikan , Bisa Ikut Peran Penting Dalam Melaksanakan 7 Program Dan 3 Komitmen Yang Ada Di Kabupaten Lampung Barat,” tutupnya. (Oking)

Share :

Baca Juga

Lampung

Sultan Sekala Brak XXIII Sematkan Pin dan Penghargaan kepada Ipda. Furqon dan Ipda. Farhan

Lampung

Gubernur Arinal Dampingi Menhub dan Kapolri Pantau Arus Balik di Pelabauhan Bakauheni dan Panjang

Lampung

Bintang Nadapati Rayakan HUT ke-2, Elti Yunani Didampuk Ketua Srikandi

Lampung

Selain Penyelesaian Konflik Pertanahan 5 Keturunan Bandardewa DPRD Tubaba Minta PT HIM Ditertibkan

Lampung

Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Bekhak Yang Dipertuan ke-23 Terima Kunjungan Kerja Gubernur Jawa Tengah

Lampung

Yantoni: Hasil Ratas, Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

Lampung

Calon Anggota DPD RI Farah Nuriza Amelia Kampanye di Way Kanan 2023

Lampung

Wakili Gubernur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Hadiri HUT SKH Medinas ke-8
Lewat ke baris perkakas