MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KONAWE SELATAN – Menanggapi berita yang dimuat di salah satu media online pada hari Selasa, 26 April 2022, saya Marsilan, A.Md selaku Kepala Desa (Kades) Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan dan juga sebagai Inisiator Perdes Bersama menanggapi sebagai berikut :

Bahwa pemberlakuan efektif Peraturan Desa (Perdes) tahun 2022 dengan Obyek Eks Jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Integrasi Tahun 2014 sudah melalui Tahap Sosialisasi pada tanggal 14 Juli 2020 yang dihadiri oleh para pelaku usaha (Pengusaha).

Tahap selanjutnya, kita Sosialisasi dengan Warga bersama Pengusaha Lokal pada bulan Januari 2022 di Balai Desa Mata Wawatu sehingga dimufakati tarif mobil lokal Rp. 2000,- (Dua Ribu Rupiah) per retase.

Adapun terkait tarif terhadap Pengusaha Pengguna Jasa Jalan Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) persatu kapal tongkang, itu kami ada Perjanjian Hibah antara kedua belah pihak yakni antara pihak Pengusaha dan pihak Pemerintah Desa.

Jadi tidak ada yang tidak transparan dalam hal ini, justru kita buat Perdes Bersama untuk membuat aktifitas kita dalam memelihara jalan dan sisa anggaran masuk di dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) itu menjadi legal dan terukur.

Terkait Pengelolaan PAD, khusus Desa Mata Wawatu semua ada pertanggung jawaban secara administrasi dan saya selaku Kades Mata Wawatu akan mempertanggung jawabkan penggunaannya pada akhir tahun anggaran sesuai Siklus Desa.

Alhamdulilah, dengan adanya PAD ini walau baru berjalan 3 (tiga) bulan dari Januari sampai Maret tahun 2022 , tetapi kami telah bisa membangun Kantor Desa dengan ukuran 7×13 dan saat ini telah mencapai progres 70% (persen).

Kemudian untuk menanggapi pernyataan salah satu warga saya yang berinisial “M” di salah satu media online itu adalah informasi hoaks karena yang bersangkutan bukan sopir mobil salah satu Pengusaha Lokal tetapi sampai saat ini yang bersangkutan adalah karyawan salah satu perusahaan yang ada di wilayah saya.
Demikian tanggapan berita ini saya buat untuk meluruskan informasi yang ada jangan sampai ada penyesatan informasi di tengah-tengah masyarakat.
Oleh : Marsilan, A.Md Kepala Desa Mata Wawatu.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.
