Pemberlakuan Perdes Bersama Di Desa Wawatu Dan Desa Mata Wawatu Telah Melalui Tahap Sosialisasi Sesuai Yang Disyaratkan Undang-Undang

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KONAWE SELATAN – Menanggapi berita yang dimuat di salah satu media online pada hari Selasa, 26 April 2022, saya Marsilan, A.Md selaku Kepala Desa (Kades) Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan dan juga sebagai Inisiator Perdes Bersama menanggapi sebagai berikut :

Bahwa pemberlakuan efektif Peraturan Desa (Perdes) tahun 2022 dengan Obyek Eks Jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Integrasi Tahun 2014 sudah melalui Tahap Sosialisasi pada tanggal 14 Juli 2020 yang dihadiri oleh para pelaku usaha (Pengusaha).

Tahap selanjutnya, kita Sosialisasi dengan Warga bersama Pengusaha Lokal pada bulan Januari 2022 di Balai Desa Mata Wawatu sehingga dimufakati tarif mobil lokal Rp. 2000,- (Dua Ribu Rupiah) per retase.

Baca Juga:  Percepat Realisasi APBD, Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini, Sudah Jelas Aturannya

Adapun terkait tarif terhadap Pengusaha Pengguna Jasa Jalan Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) persatu kapal tongkang, itu kami ada Perjanjian Hibah antara kedua belah pihak yakni antara pihak Pengusaha dan pihak Pemerintah Desa.

Jadi tidak ada yang tidak transparan dalam hal ini, justru kita buat Perdes Bersama untuk membuat aktifitas kita dalam memelihara jalan dan sisa anggaran masuk di dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) itu menjadi legal dan terukur.

Terkait Pengelolaan PAD, khusus Desa Mata Wawatu semua ada pertanggung jawaban secara administrasi dan saya selaku Kades Mata Wawatu akan mempertanggung jawabkan penggunaannya pada akhir tahun anggaran sesuai Siklus Desa.

Alhamdulilah, dengan adanya PAD ini walau baru berjalan 3 (tiga) bulan dari Januari sampai Maret tahun 2022 , tetapi kami telah bisa membangun Kantor Desa dengan ukuran 7×13 dan saat ini telah mencapai progres 70% (persen).

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Malam Penganugerahan TOP CEO Indonesia 2023 di Bali

Kemudian untuk menanggapi pernyataan salah satu warga saya yang berinisial “M” di salah satu media online itu adalah informasi hoaks karena yang bersangkutan bukan sopir mobil salah satu Pengusaha Lokal tetapi sampai saat ini yang bersangkutan adalah karyawan salah satu perusahaan yang ada di wilayah saya.

Demikian tanggapan berita ini saya buat untuk meluruskan informasi yang ada jangan sampai ada penyesatan informasi di tengah-tengah masyarakat.

Oleh : Marsilan, A.Md Kepala Desa Mata Wawatu.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

Dukcapil Singkawang Dapat Suntikan Semangat, Dirjen Teguh Dorong Transformasi Layanan Adminduk

Singkawang, Jurnaliswarga.id — Di tengah pendampingan kegiatan jemput bola layanan Adminduk di Bengkayang pada 15-17 April 2026, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad...

 

ARTIKEL TERKAIT