Jurnaliswarga.id | Konsel – Jalan rusak, Warga Masyarakat Kec. Landono dan Mowila Kab. Konawe Selatan (Konsel) melakukan Pemblokiran Jalan di 2 Titik, yakni di Jalan Poros Desa Amotowo dan Desa Arongo, Kec. Landono Kab. Konsel, selama 4 Hari mulai Tanggal 21 sd 24 November 2022.
Pemblokiran Jalan oleh Warga masyarakat tersebut sebagai bentuk Protes terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas tidak adanya Perhatian dari Pihak Pemprov Sultra terhadap Perbaikan Jalan di Kec. Landono dan Mowila.

Atas Aksi Unjuk Rasa (Unras) tersebut, Polres Konsel dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si dengan melibatkan Personel Polres Konsel dan Polsek Jajaran melakukan Pengamanan.
Saat memimpin Pengamanan, AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si mengajak kepada Warga Masyarakat yang ikut dalam Aksi untuk tidak melakukan Hal-hal yang dapat menimbulkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, Kapolres Konsel juga menyampaikan bahwa akan mencarikan Solusi agar Akses Jalan Kec. Landono dan Mowila dapat segera diperbaiki.

“Kami harapkan Saudara-saudara dapat Bekerja Sama dengan Kami dengan tidak melakukan Kegiatan yang menimbulkan Gangguan Kamtibmas dan Kami akan berupaya mencarikan Solusi agar Akses Jalan segera diperbaiki,” Ucap Wisnu Wibowo di Tengah-tengah Kerumunan Massa.
Alhasil, setelah Kapolres Konsel melakukan Koordinasi dengan Pihak-pihak terkait, Massa Aksi Unras dapat dimediasikan dengan Pihak Pemprov Sultra yang dilakukan di Kantor DPRD Prov. Sultra pada Kamis, 24 November 2022 dengan menghasilkan Kesepakatan bahwa di Tahun 2023 Alokasi Anggaran Perbaikan Jalan Kec. Landono dan Mowila Kab. Konsel menjadi Prioritas Utama.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.
(Humas Polres Konsel Polda Sultra).








