Home / Medan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral Dalam Pilkada

MEDAN, JURNALISWARGA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2024).

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni.

Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin kenetralitasan dirinya. Bahkan sejak bulan Juli lalu juga telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berdampak terhadap kondusivitas di Sumut.

Baca Juga:  Ketum Ajwi Respon Pemkab Bogor Absen di Acara AJWI, Dianggap Tak Konsisten Dukung Keterbukaan dan Partisipasi Publik

“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.

Terdapat sejumlah poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada serentak, di antaranya ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye dan ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.

Selanjutnya, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye dan ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik. Terakhir, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.

Baca Juga:  Festival Hutan Toraja Jadi Panggung Diplomasi Hijau, Welem Gaet Dukungan Pusat

“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.

“Deklarasi ini salah satu terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.

Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Bupati/Walikota se-Sumut dan diikuti seluruh Kabupaten/Kota secara virtual. (Oking)

Share :

Baca Juga

Medan

BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Sumut Tetapkan Sekretaris hingga Kadisdik Batu Bara Jadi Tersangka 2024

Medan

Korban Dugaan Mafia Tanah di Tobasa Sumatera Resmi Membuat Lapor Polisi

Medan

Raider 100/PS Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Renang “Fun Swimming” Kolam Renang Deli Medan

Medan

Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang

Medan

Anak Balita Bersama Ibunya Diseret Mobil Pria Yang Mengaku Sebagai Aparat

Kabupaten/Kota

Pangdam I/BB Buka Pertandingan Bola Volly Dalam Rangka HUT Ke-72 Kodam I/BB Tahun 2022

Medan

Tumbuhkan Rasa Kepedulian, Kodam I/BB Gelar Baksos Donor Darah

Medan

Pangdam I/BB Hadiri Pemusnahan Narkoba Senilai Rp 203 Miliar
Lewat ke baris perkakas