Rembang, Jateng, Jurnaliswarga.id – Pencemaran lingkungan terjadi di wilayah Republik Indonesia. Kali ini terjadi di Kabupaten Rembang propinsi Jawa tengah, tepatnya di desa Desa Gandri Rojo Kecamatan Sedan, Desa Sendang Mulyo Kecamatan Sluke dan Desa Sudan Kecamatan Kragan. Pencemaran dikarenakan limbah kelapa sawit berupa Spent Bleaching Earth (SBE) berjumlah ribuan ton dan diduga berasal dari pabrik kelapa sawit luar Jawa. Fakta ini diungkap oleh Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemersatu Industri dan Perdagangan (DPP JPIP) dan Dewan Pimpinan Nasional Kawal Lingkungan Hidup (DPN KAWALI) dalam press release yang di terima redaksi jurnaliswarga.id hari ini, selasa 15/03/2022.
“Limbah Kelapa sawit berupa spent bleaching earth (SBE) yang berjumlah ribuan ton, yang diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit di luar jawa, telah dibuang limbahnya di tiga lokasi: Desa Gandri Rojo Kec Sedan, Desa Sendang Mulyo Kec. Sluke dan Desa Sudan, Kec Kragan Kabupaten Rembang Jawa Tengah”, demikian JPIP dan KAWALI mengungkapkan fakta ini.
JPIP dan KAWALI lebih lanjut mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatan sementara dan dari hasil pembuktian oleh pengadilan, meyebutkan adanya tiga pihak yang bertanggung jawab terhadap pencemaran di Sluke Kabupaten Rembang ini.
“Industri penghasil limbah : PT Multimas Nabati Asahan di Sumatera utara, salah satu group penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia. Perusahaan Transportasi : PT Banteng Muda Trans ( Moda Darat) dam PT Citra Maritime (Moda Laut). Perusahaan Pengelola lanjut : PT Farrar Putra Abrar”, demikian tulis JPIP dan KAWALI.
(glen)
