Palembang, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel, Feriyandi, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Wilayah Sumatera Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa mereka dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum di Wilayah Sumatra Selatan.
Dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada tanggal 22 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menunjukkan konsistensi dan integritas dalam menegakkan hukum, yang telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.
Feri, Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, menyatakan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia di bawah komando ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung telah berhasil mengembalikan marwah lembaga kejaksaan. Tingkat kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap kinerja Kejaksaan dan jajarannya di daerah, terutama dalam upaya Pemberantasan Korupsi serta Penegakkan Hukum yang dilakukan dengan cepat dan tanpa pandang bulu, termasuk melibatkan kasus-kasus berskala nasional hingga mencakup oknum Menteri Kabinet yang terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi.
Keberhasilan Kejaksaan sebagai pelopor dalam mengembalikan uang rampasan koruptor kepada negara, bahkan hingga mencapai ratusan triliun rupiah, merupakan pencapaian luar biasa yang tidak dapat disepelekan. Lembaga ini telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar berskala nasional dengan gagah berani dan tanpa pilih kasih.
Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, memberikan dukungan penuh terhadap BPI KPNPA RI Wilayah Sumatera Selatan atas penghargaan yang diberikan kepada Kejaksaan. Ia menyatakan bahwa pencapaian kinerja Kejaksaan saat ini telah mendapatkan apresiasi dan dukungan dari semua lapisan masyarakat. Presiden Jokowi juga seharusnya bangga dan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Jaksa Agung yang tegas dan berani dalam memburu koruptor yang merugikan keuangan negara.
Dalam kesempatan ini, Kang Tebe Sukendar berharap Kejaksaan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta prestasinya yang semakin baik untuk kesejahteraan bangsa dan negara. BPI KPNPA RI melihat bahwa beberapa kasus korupsi berskala nasional yang mendapat sorotan publik terus bermunculan, namun Kejaksaan telah menunjukkan kemampuannya dalam mengungkap kasus-kasus tersebut, termasuk di Kejati Sumsel yang tengah menangani kasus Korupsi KONI, PTBA, dan kasus Serasi di Kabupaten Banyuasin.
Momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-63 diharapkan dapat memperkuat kemitraan sinergis antara Kejaksaan dan BPI KPNPA RI dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum di Negeri ini. Semoga Kejaksaan dapat terus menjaga marwahnya sebagai lembaga yang tangguh dan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya untuk kebaikan bangsa dan negara.(red)