BPI KPNPA RI Dukung Forum Sahabat Polisi Indonesia Laporkan Baim Wong Dan Paula Verhoeven Ke Polisi

Jakarta, MGA- (Rabu 5 Oktober 2022). Tubagus Rahmad Sukendar Meminta Baim Wong Dan Paula Verhoeven Pertanggung Jawaban Terkait Konten Frank kepada pihak Kepolisian
Hal ini disampaikanTubagus Rahmad Sukendar Selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) disaat wawancara dengan awak media di Hotel Sultan Jakarta ( 06-okt-2022) Ketum BPI KPNPA RI sangat menyayangkan sikap ceroboh dari seorang Artis ternama Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang telah membuat
konten YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven yang mengaku ada KDRT di rumah tangga mereka. Kala itu Baim dan Paula melakukan aksinya di Polsek Kebayoran Lama.

Akibat dari adanya konten Baim Wong Frank Polisi , Sudah merusak Citra Kepolisian dimata masyarakat apalagi saat ini Polri sedang dalam berbenah diri dalam Pelayanan dan Melayani Masyarakat jadi janganlah Polri itu menjadi bahan olok olokan pribadi semata demi menaikkan popularitas akhirnya masalah tersebut dari Forum Sahabat Polisi Indonesia Melaporkan ke Polres Jakarta Selatan dan Baim Wong maupun Paula harus dapat mempertanggungjawabkan aksi dari konten yang dibuat nya tersebut dihadapan pihak yang berwajib , Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar menegaskan sangat mendukung adanya pelaporan dari Forum Sahabat Polisi Indonesia untuk kedepan nya akan ada efek jera sekaligus pembelajaran kepada yang lain nya dapat bijak dalam bermedsos agar tidak masuk dalam ranah tindak pidana dan Kang Tb Sukendar juga meminta kepada Baim Wong dapat meminta maap kepada Kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik Polri dan masyarakat selanjutnya Kang Tb Sukendar mendorong Polres Metro Jakarta Selatan untuk serius dalam menindaklanjuti laporan dari Sahabat Polisi Indonesia

Baca Juga:  <em>Akan Gelar Aksi Tawuran 4 Orang Remaja di Amankan Unit Patroli Polsek Tamansari Polres Bogor</em>

Seperti diketahui Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta Selatan seperti diiungkapkan PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kompol Febriman Sarlase saat di temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

“Hari ini sudah dilaporkan kegiatan terkait prank dari saudara BW dan saudari P di Polres Jaksel. Hari ini sudah dilaporkan dan perkembangan lebih jelasnya biar humas yang jelaskan,” ujar Febriman.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pun membenarkan jika Baim Wong dan istrinya telah resmi dilaporkan.

Baca Juga:  Toko Batik Danar Hadi Jadi Incaran PPKM Level 4 Babinsa Kemlayan

“Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia. Kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank. Namun demikian, dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jaksel kejadian di Polsek Kebayoran Lama,” sambung Nurma Dewi.

Lebih lanjut, laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tercatat dalam nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
Dari Polisi Tetap Tindak Lanjuti Kasus Prank KDRT Baim Wong!
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Hal itu turut dijelaskan Nurma Dewi dalam wawancara.

“Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yangv ancamannya 1 tahun 4 bulan,” tegas Nurma Dewi.(red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dua Raperda Bogor Disahkan Menjadi Perda

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dua Raperda disahkan menjadi Perda. Pemkot Bogor disebut memperkuat ekosistem perdagangan dan administrasi kependudukan melalui pengesahan tersebut.Dua Raperda dan Penguatan EkosistemRaperda yang disebut dalam sumber berkaitan dengan perdagangan dan administrasi kependuduka

Dua Raperda Bogor Disahkan Jadi Perda

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dua Raperda disahkan menjadi Perda. Pemerintah Kota Bogor memperkuat ekosistem perdagangan dan administrasi kependudukan melalui pengesahan tersebut.Pengesahan dua Raperda itu menjadi pokok berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 6 Oktober 2026. Sumber RSS tid

Kabupaten Bogor Jadi Titik Awal FMTI 2026

KABUPATEN BOGOR, JURNALISWARGA.ID - FMTI 2026 resmi menjadikan Kabupaten Bogor sebagai titik awal penyelenggaraan Festival Musik Tradisi Indonesia 2026. Kabupaten Bogor disebut sebagai titik awal gelaran kebudayaan tersebut.Informasi dalam item berita bertanggal 03-10-2026 menyebut bahwa perhelatan

Kontes Sapi APPSI, Rudy Susmanto Dorong Peternak Bogor

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 menjadi konteks dorongan Rudy Susmanto, Bupati Bogor, untuk meningkatkan kualitas peternak Kabupaten Bogor.Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus mendukung pengem

Gubernur Ansar Ajak IJTI Kepri Promosikan Potensi Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Ansar mengajak Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri untuk mempromosikan potensi wisata dan pembangunan di Kepulauan Riau.Gubernur Ansar dan Promosi Potensi KepriBerita itu menyebut Gubernur Ansar mengajak IJTI Kepri mempromosikan dua hal, yakni

 

ARTIKEL TERKAIT