Home / Bogor Kota

Rabu, 22 Maret 2023 - 00:28 WIB

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat 2023

HUMPROPUB, (JW) – DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Rapat dilaksanakan oleh seluruh komisi yang ada di DPRD Kota Bogor selama dua hari, Senin (13/3) hingga Selasa (14/3).

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

 

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa raperda inisiatif DPRD Kota Bogor ini ditujukan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah terhadap perlindungan sosial dan kesejahteraan lansia. Untuk itu, DPRD berharap bahwa penyusunannya dapat memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan, termasuk dari masukan berbagai unsur masyarakat.

“Negara wajib hadir untuk melindungi lansia. Untuk itu, kita perlu rumuskan dalam kebijakan daerah mengenai konsep perlindungan sosial, pemenuhan hak, dan kesejahteraan lansia. Disinilah DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk menghadirkan Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut secara komprehensif. Untuk itu, kita memerlukan berbagai masukan dari seluruh unsur masyarakat”, jelas Atang.

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menambahkan bahwa RDP yang digelar oleh seluruh komisi di OPRD Kota Bogor berfungsi untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan hal hal substantif yang nantinya akan dituangkan kedalam Raperda.

“Secara substantif raperda kita ini kan raperda inisiatif yang berdampak cukup luas. Yaitu perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia. Tentu saja dalam hal konteks pembahasan kita membutuhkan masukan dan saran terutama dari akademisi, masyarakat dan berbagai unsur pembangunan sehingga bisa memperkaya khazanah substansi raperda ini dan harapannya raperda ini juga menjadi Raperda yang khas untuk konteks kota bogor kedepannya,” ujarnya.

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Adapun latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

Baca Juga:  MENUJU NTRJ, ROMO KEFAS : "NAPAKTILAS RASUL JAWA ADALAH KONTRIBUSI NYATA PEWARNA MENJAGA KERAGAMAN DI BANGSA INI "

“Kebutuhan yang dimaksud khususnya untuk mendapatkan dukungan dari segala aspek kehidupannya dalam rangka memajukan kesejahteraan diri, keluarga, dan lingkungan masyarakat, Dengan adanya dukungan tersebut, maka Lanjut Usia di Kota Bogor semakin dapat peningkatan penanganan khusus yang dimaksudkan agar kuantitas dan kualitas kesejahteraannya dari Lanjut Usia itu sendiri dapat meningkat,” terang Endah.

Komisi 1

MASUKAN DARI RDP

Wakil Ketua I Komisi DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengaku senang dengan digelarnya RDP tentang Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Sebab, didalam RDP tersebut, banyak masukan dari masyarakat yang menurut Anna menjadi Catatan penting yang akan dituangkan kedalam draft Raperda sebelum dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Tadi juga ada masukan, perlindungan lansia ini tidak hanya dimasa hidupnya, tetapi juga bagaimana saat mereka meninggal, pemerintah memberikan bantuan pengurusan pemulasaraan dan membebaskan dari biaya pemakaman,” ungkap Anna.

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Sedangkan dari Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan honorarium bagi petugas di lapangan yang mengurusi para lansia nantinya juga perlu diperhatikan. Sebab, selain kebutuhan untuk memenuhi kesejahteraan lansia, petugas di lapangan juga perlu didukung oleh anggaran yang maksimal dari pemerintah.

“Tentu kami akan memperhatikan setiap kader yang nanti akan bertugas di lapangan. Ini akan kami rumuskan lebih lanjut didalam pembahasan Pansus di kemudian hari,” terangnya.

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Lalu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mendapatkan masukan dari masyarakat terkait fasilitas kesehatan yang belum memadai di setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor. Sehingga, ia menilai pembangunan posyandu dan puskesmas harus segera dijalankan, agar program kesejahteraan Lansia bisa dijalankan di setiap wilayah.

“Kami dapat masukan kalau Puskesmas dan Posyandu belum merata keberadaannya. Nah kami dari Komisi III akan mendorong agar ada pembangunan posyandu dan puskesmas baru, agar dalam pelayanan kesejahteraan lansia nantinya bisa merata,” tegasnya.

Baca Juga:  Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina: Peluk Ibu Kandung Sebelum Kampanye untuk Memperkuat Semangat

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Terakhir, sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah menghadiri kegiatan RDP di DPRD Kota Bogor. Sebab, segala masukan dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda ini.

Catatan penting yang ia tulis berdasarkan hasil ROP tersebut adalah adanya sanksi bagi orang atau kelompok yang melakukan eksploitasi terhadap para lansia. Sebab, belakangan ini ramai dijumpai di sosial media, konten dimana lansia melakukan mandi lumpur untuk mendapatkan keuntungan dari saweran yang dilakukan oleh netizen.

“Bahwasanya, lansia itu perlu pelatihan khusus. Selain fasilitas, kemudian juga tadi ada masukan baik sekali bagaimana memetakan lansia yang mau diberdayakan, karena memang masih produktif dan skemanya seperti apa, kemudia tadi juga ada sanksi sanksi untuk orang yang mengeksploitasi lansia harus diapakan agar ada efek jera,” tegasnya.

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Lebih lanjut, Devie juga meminta kepada Pemerintah Kota Bogor serius dalam melaksanakan peraturan ini jika sudah disahkan nantinya. Ia Ingin Peraturan Walikota yang berisikan juklak juknis pelaksanaan perda cepat diterbitkan. Agar Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Kota Bogor ini tidak berujung sebagai berkas yang tidak dibaca apalagi tidak dilaksanakan.

“Kita mau lansia Kota Bogor merasakan manfaatnya hidup sebagai warga kota bogor dengan aturan yang akan kita buat. Kita ingin lansia ini terlindungi, kita ingin lansia ini juga tetap sejahtera menikmati masa usia tuanya. Maka pemkot bogor akan mengatur peraturan yang nantinya bisa dirasakan manfaatnya oleh lansia. Pada dasarnya lansia Kota Bogor ingin bermanfaat untuk lansia, sehingga lansia pun bisa merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (ADV/NR)

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Komisi II DPRD Kota Bogor, Tagih Laporan Pendapatan Perumda Pasar Pakuan Jaya

Bogor Kota

PKS kuasai Perolehan Suara di Pemilihan DPRD Kota Bogor 2024 Dapil 5

Bogor Kota

Bahas LKPJ, Komisi III Minta Pemkot Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

Bogor Kota

Pernyataan Sikap Cipayung Plus Bogor Raya Menolak Kenaikan Harga BBM

Bogor Kota

Catatan 2022 dari Meja Ketua Pewarna Jawa Barat Kefas Hervin Devananda

Bogor Kota

486 Gaji Guru Honorer Nunggak, Atang Panggil Disdik dan BKAD

Bogor Kota

Atang Sampaikan Tiga Poin Penting Untuk Pengembangan Tram Kota Bogor

Bogor Kota

Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM
Lewat ke baris perkakas