Perwira Hukum dan Dokter Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Sosialisasi tentang Bahaya Narkotika di Perbatasan

ENTIKONG, SANGGAU (MGA) – Perwira Hukum (Pakum) dan Dokter Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha
Letda Chk Budi Budiman, S.H., M.H. dan Letda Ckm dr. M. Arraniri berikan materi dan sosialisasi tentang Bahaya Narkotika dari Perspektif Hukum dan bidang Kesehatan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Entikong, bertempat di ruang kelas SMK N 1 Entikong Jalan Raya Malindo, Desa. Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kec. Entikong Kab. Sanggau. Rabu, 23 November 2022.

Dansatgas mengatakan, bahaya narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya atau yang sering disingkat dengan Narkoba (Narkotika) sudah tidak diragukan lagi. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi atau sebagai alasan supaya tetap terjaga stamina, Padahal efek Narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan dan menjadi suatu dilema memang, dimana obat dapat bermanfaat bagi kesehatan dan sekaligus berbahaya bagi tubuh. Ketika obat yang digunakan sesuai dengan aturan, dosis, dan di bawah pengawasan dokter, maka penggunaannya efektif untuk mencapai kesembuhan dan Sebaliknya, obat-obatan dapat menimbulkan masalah baik dari segi Kesehatan dan melanggar aturan Hukum bila disalahgunakan dengan mengonsumsinya tanpa pengawasan dokter dan didasari tujuan yang tidak tepat. Ujar Dansatgas

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Dampingi Menkopolhukam Di Kampus Stiba Makassar

Dikatakannya, Kegiatan sosialisasi bahaya narkotika ini bertujuan agar para siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Entikong bisa mengenal dan mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dari segi Perspektif Hukum dan bidang Kesehatan. Imbuhnya

Pandangan TNI dalam hal ini Satgas Pamtas, kegiatan seperti ini sangat penting dan perlu disampaikan kepada siswa-siswi SMK karena mereka adalah generasi penerus bangsa dan masih Panjang masa depan yang akan diraihnya, Dengan pemahaman yang baik itu, mereka tidak gampang terjebak dan terjerumus dalam hal-hal buruk yang salah satunya narkoba. Terangnya

Ditempat terpisah Perwira Hukum Satgas mengatakan, Narkoba / Narkotika sangat berbahaya bagi siapa saja yang menyalahgunakan barang tersebut. Berbagai efek negatif baik fisik maupun psycis bisa membuat korban penyalahgunaan Narkoba menjadi menderita bahkan sampai dengan resiko kematian serta berdampak buruk terhadap individu pribadinya, keluarga dan bahkan berpengaruh terhadap lingkungan sosial masyarakat sekitar. Selain itu, sanksi hukum bagi pelaku yang menyalahgunakan narkoba tersebut sangat berat. Ungkap Pa Kum Satgas

Baca Juga:  Menjalin Sinergisitas Antara Dua Lembaga DPD FW PRO 1 Anjang Sana Ke Kantor Sekretariat DPC KWRI Pringsewu

Untuk mengantisipasi hal itu diwilayah penugasan perbatasan, Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 645/Gty selain melaksanakan tugas pokok menjaga wilayah perbatasan, menjaga pilar batas dan mencegah masuknya barang illegal juga turut menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus dalam masalah narkoba dengan cara salah satunya dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi akan bahaya narkotika kepada siswa-siswi yang berada diwilayah perbatasan.

Salah satu siswa yang antusias dan aktif bertanya dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkotika tersebut, yaitu siswa bernama Rahul pada kesempatan ini dengan rasa keingintahuannya paling banyak memberikan pertanyaan kepada pemateri.

Dalam penyuluhan Narkotika tersebut sekaligus pembagian Sargal berupa Tas Mabes TNI sebagai reward kepada siswa-siswi yang berani bertanya dan antusias selama dalam pelaksanaan penyuluhan tersbut.

Pak Mus selaku guru BP mewakili dari SMK N 1 ENTIKONG menyampaikan terima kasih kepada personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Pos Kotis Entikong atas waktu dan kesempatan yang telah memberikan pengetahuan tambahan bagi siswa-siswi dengan materi tentang bahaya narkoba dalam perspektif Hukum dan Kesehatan. Hal ini sangat bermanfaat bagi anak-anak didik kami, ungkap Pak Mus
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bang Rius Menggema di Dunia Hukum, Advokat Petarung yang Berani Lawan Ketidakadilan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Nama Arce Sagitarius atau yang dikenal luas dengan sapaan “Bang Rius” kini menjadi salah satu figur advokat yang paling diperhitungkan di...

IRRI Puji Indonesia, Swasembada Pangan Jadi Fondasi Pertanian Modern Asia 2026

SURABAYA, JURNALISWARGA,ID – Capaian swasembada pangan Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional. International Rice Research Institute memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah Indonesia meningkatkan produksi beras...

Pendidikan Jadi Pilar Strategis, Kemdiktisaintek Perkuat Agenda Riset Nasional 2045

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia dengan menempatkan sektor pendidikan...

Meutya Hafid Tegaskan Balmon Jadi Garda Terdepan Jaga Konektivitas Nasional 2026

MEDAN, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital nasional hingga ke daerah melalui penguatan peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) sebagai ujung...

Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terlibat Siap Dijatuhi Sanksi 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda serta mewujudkan pemerintahan yang...

 

ARTIKEL TERKAIT