BerandaBogorPolres Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun

Author

Date

Category

JURNALISWARGA.ID, Cibinong – Polres Bogor, Unit PPA Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap Pelaku Pencabulan berkedok dukun yang bisa mengobati orang kesurupan, Senin (6/6/22).

Berawal dari laporan korban pada tanggal 31 Mei 2022 terkait tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban.

Diketahui korban mengalami kesurupan saat berada dirumah orang tuanya lalu pelaku menawarkan bantuan untuk mengobatinya dirumah korban.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Berdalih tempat tinggal korban dihuni oleh makhluk halus dan harus dibersihkan pada saat itu juga pelaku melancarkan aksi nya tindak kekerasan seksual.

Setelah peristiwa itu terjadi korban sempat bercerita kepada kakak dan keponakan korban yang ternyata mereka pun pernah mengalami hal yang sama.

“Setelah dilakukan penyelidikan saat ini sudah ada 3 korbannya yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban dan pelaku sudah 15 tahun melakukan profesi berpura-pura menjadi dukun yang bisa mengobati orang kesurupan.” Ungkap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH, SIK, MH.

Baca Juga:  Tes Psikologi Seleksi Pengadaan PPPK Polri T. A 2023 Di SMKN 01 Kendari

“Pelaku dikenakan pasal 4 huruf b Jo psal 6 huruf c UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pidana Penjara maksimal 12 tahun penjara.” Tutupnya.(MT)

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts