KENDARI (JW) – Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh Eka Faturrahman angkat bicara terkait Pernyataan LIRA yang sebelumnya Protes atas lambannya Penyelidikan Polresta Kendari dalam menangani Kasus Ketua Gerindra Andi Ady Aksar.
Menurutnya, Pernyataan Gubernur LIRA tersebut adalah Bahan Kritikan.
“Sebagai Bahan Kritikan Buat Kami, Tidak Ada Masalah,” Ungkap Kombes Pol Muh Eka Faturrahman saat dikonfirmasi via Pesan Singkat Whatsapp, Selasa (16/05/2023).
Dirinya tak menampik bahwa Kasus tersebut saat ini memang masih dalam Tahap Penyidikan.
Dia juga mengatakan bahwa untuk Perkembangan Penyidikan sejauh ini Pihaknya sudah melakukan sesuai Prosedur. Dimana Perkembangan Penyidikan sudah disampaikan atau diberitahukan kepada Pelapor.
“Kewajiban Kami memberitahukan Hasil Penyidikan kepada Pelapor dan itu sudah Kami sampaikan kepada Pelapor,” Ujarnya.
“Kecuali ini merupakan Masalah yang menyangkut Umum, barulah bisa disampaikan kepada Publik,” Tutupnya.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).