TORUT, JURNALISWARGA.ID – Dalam upaya meningkatkan Kepercayaan terhadap Institusi Polri, Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Program Jum’at Curhat bersama dengan Komunitas Pengemudi Bentor (Sitor) yang bertempat di Depan Pos Lantas Kandean Dulang, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel, Jumat (22/09/2023) Pagi.
Program Jum’at Curhat yang digelar oleh Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Torut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo didampingi Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd dihadiri oleh Puluhan Anggota Komunitas Pengemudi Bentor (Sitor) di Kabupaten Toraja Utara.
Tujuan dari digelarnya Program Jum’at Curhat tersebut adalah untuk Menerima Masukan dan Saran terkait Tugas Pokok Polri khususnya Polres Torut dalam tetap terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Torut.
Kegiatan Jum’at Curhat merupakan Agenda Rutin Mingguan sebagai Penjabaran dari Program Presisi yang merupakan Kebijakan dari Kapolri dalam rangka meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri.
Saat dikonfirmasi oleh Media Jurnaliswarga.id, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo saat memimpin Kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Jumat Curhat yang digelar menyikapi tentang Pengaturan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Umum Dalam Kota terkhusus Bentor (Sitor).
“Tujuannya agar Angkutan Umum dalam hal ini Bentor (Sitor) dapat mengikuti Aturan saat Menunggu dan Mengambil hingga Menurunkan Penumpang pada Jalur yang tidak berimbas pada timbulnya Kemacetan,” Kata KOMPOL Marthen Tangallo..
Kasat Lantas Polres Torut IPTU Marsuki juga menambahkan bahwa dikarenakan Pelayanan Penerbitan SIM sudah mulai beroperasi sehingga dalam hal Tertib Berlalu Lintas agar Para Pengemudi Angkutan Umum yang Belum atau Sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun Sudah Kadaluarsa dapat mengurusnya di Mapolres Torut.
“Dalam hal Tertib Berlalu Lintas agar Para Pengemudi Angkutan Umum yang Belum atau Sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun Sudah Kadaluarsa dapat mengurusnya di Mapolres Torut,” Ujar IPTU Marsuki.
Dalam Gelaran tersebut, Ia juga mempersilahkan kepada Para Peserta Jum’at Curhat untuk menyampaikan Masukan ataupun Keluhan terkait dengan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas.
Pada Kegiatan ini, Ada Beberapa Masukan dan Saran yang disampaikan dari Beberapa Peserta Jum’at Curhat yang hadir dan sudah ditampung.
“Insyaallah, Nanti akan Kami Tindaklanjuti apa yang menjadi Unek-unek dari Mereka tersebut,” Jelasnya.
“Kami berharap Komunikasi yang aktif bersama Seluruh Pihak terkhusus Warga Masyarakat bisa membuat Kehadiran Polri di Setiap Aktifitas Kegiatan Masyarakat bisa bermanfaat,” Pungkas dan Tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara).
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).