MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | TORUT – Dalam rangka mengantisipasi kemancetan arus lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Toraja Utara (Sat Lantas Polres Torut) melaksanakan kegiatan rutin pelayanan pagi pengaturan arus lalu lintas di beberapa simpang atau penggal jalan di Wilayah Kabupaten Torut, Selasa (13/07/2022).

Kegiatan pelayanan pagi tersebut dimulai dari jam 06.00 s/d 7.30 Wita, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan Kepolisian kepada pengguna jalan yang akan melaksanakan aktivitas di pagi hari.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personil Sat Lantas Polres Torut secara rutin seperti yang dilakukan oleh Aipda Agustinus bersama Bripka Daniel di Perempatan Lampu Merah Jln. Ahmad Yani – Jln. Merdeka Kecamatan Rantepao Kabupaten Torut.

Pada tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Torut AKP Agus Salim, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa kegiatan pelayanan di pagi hari merupakan kegiatan pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat guna terwujudnya Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban serta Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sehingga mendukung produktivitas Masyarakat.

“Dimana hakekat Kehadiran Polisi salah satunya adalah ‘The Guardian To Enchanged Quality Of Live’ yang tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Masyarakat pengguna jalan dengan harapan agar kemacetan dapat terhindarkan serta mengurangi angka kecelakan lalu lintas,” jelas Kasat Lantas.“

Dengan Kehadiran Polisi di tengah Masyarakat ini sangat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas, dan semoga apa yang telah dilakukan personel Sat Lantas Polres Torut dapat bermanfaat bagi Warga Masyarakat pada umumnya dan Masyarakat Toraja Utara pada khususnya,” tutupnya.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).
