Polsek Jonggol Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat Golongan G

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan golongan G pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, tim berhasil menangkap seorang pelaku di Kampung Cibucil, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. (25/7/2024)

Pelaku yang ditangkap adalah R seorang buruh berusia 21 tahun, berasal dari Desa Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan berbagai jenis obat terlarang dalam tas selempang hitam milik tersangka. Barang bukti yang disita diamankan pihak Kepolisian Polsek Jonggol antara lain:

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Melaksanakan Sambang kepada Tokoh Masyarakat 2023

– 93 butir Tramadol
– 30 butir TRIEX
– 75 butir Exsimer
– 65 butir Doble Y
– 1 unit handphone merk Oppo
– Uang tunai sebesar Rp 44.000

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polsek Jonggol. Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama yang baik ini sangat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Caringin Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Sholat Jumat Keliling dan Tausiah Kamtibmas 2024

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Jonggol dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Semoga dengan penangkapan ini, peredaran obat golongan G dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Bangun Jejaring Pemuda Antikorupsi, 50 Peserta dari 21 Provinsi

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pencegahan korupsi dengan melibatkan generasi muda melalui program Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk...

Plh BGN Lantik 5 Pejabat Tinggi Madya, Perkuat Program Gizi Nasional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan melalui pelantikan lima Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BGN, Plh...

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

 

ARTIKEL TERKAIT