Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Guna mempermudah Masyarakat dalam mendapatkan Layanan Polri, Polsek Rindingallo Polres Toraja Utara membuka Layanan Pengaduan via Whatapp (WA) dan Media Sosial (Medsos).
Dibukanya Layanan Pengaduan via WA dan Medsos tersebut langsung direspon oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rindingallo dengan melakukkan Sosialisasi Nomor Layanan Aduan dan Nama Akun Medsos milik Polres Toraja Utara serta Polsek Rindingallo kepada Warga Binaan disela pelaksanaan Kegiatan Svambang.
Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara Iptu Kusuma Tombilangi’ saat ditemui mengatakan bahwa di Era Digitalisasi saat ini tentu kemudahan Masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan Polri terkhusus Polsek Rindingallo Polres Toraja Utara juga harus seiring dengan Perkembangan Teknologi, Jumat (25/11/2022).
“Mengikuti Perkembangan Teknologi tersebut, Polsek Rindingallo yang sejalan dengan Polres Toraja Utara kemudian ikut melakukan Inovasi guna mempermudah Masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan dengan membuka Layanan Pengaduan via WA dan Medsos,” Jelasnya.
Iptu Kusuma Tombilangi menambahkan, Masyarakat dapat memberikan Informasi melalui Aplikasi WA dengan nomor 0821 9563 9110 (SPKT Polres Toraja Utara) dan 0821 9380 7394 (Polsek Rindingallo).
“Sedangkan pada Medsos Masyarakat juga dapat memberikan Informasi dengan cara mengikuti Akun Instagram (polres_toraja_utara dan polsek_rindingallo) serta Akun Facebook (@Polres Toraja Utara dan @Polsek Rindingallo), dimana Layanan Pengaduan tersebut terbuka 24 Jam,” Terangnya.
“Silahkan berikan Informasi melalui Nomor WA dan Akun Medsos tersebut. Apapun Informasi terkait Masalah Kamtibmas akan Kami tindak lanjti secara Cepat dan Tepat,” Tutup Kapolsek.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.
{Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).