Home / Polres Bogor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 22:13 WIB

Polsek Rumpin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Handphone 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Kepolisian Sektor Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kp. Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dua pelaku berinisial sdr W (30) dan sdr T (25) berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. (27/1/2024)

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH menjelaskan Kronoligis kejadian bermula ketika korban Sdri SU (22) sedang memasak di warung miliknya. Dua pelaku tiba-tiba muncul, mengambil handphone korban yang tergeletak di meja warung, dan memasukkannya ke dalam kantong switer. Korban Sdri SU yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku sambil berteriak dan berhasil menarik baju salah satu pelaku kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar.

Baca Juga:  Tour Malasari Halimun Salak 2025 Resmi Digelar, Bupati Bogor Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata

Polsek Rumpin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Handphone 2024

Ady Maryono salah satu warga yang melihat dan turut membantu korban kejadian tersebut pun kemudian langsung membantu melaporkan ke pihak kepolisan, Setelah mendapatkan informasi, piket Polsek Rumpin segera bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y20 warna biru berhasil diamankan dan selanjutnya ditangani di Polsek Rumpin, Pelaku sempat di hakimi warga sebelum pihak Kepolisian datang ke TKP.

Baca Juga:  Polsek Ciampea Amankan 2 Diduga Gangster Berikut Barang Bukti Senjata Tajam

Tindakan kepolisiaan selanjutnya akan mengamankan pelaku dan barang bukti serta pemeriksaan saksi dan pelaku untuk selanjutnya tindak lanjut proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut, kepedulian dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua kemudian tetap waspada terhadap potensi ancaman keamanan dan dapat mengubungi Call Center (021) 110 atau nomor kontak Whatsup 08597114352 apabila menemukan kejadian yang mencurigakan dimana piket operator kami akan melayani 24 jam dan akan menindak lanjutti laporan aduan tersebut, ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Desa Cipayung Girang Giat Sambang Beri Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Desa Cipayung Girang Giat Sambang Beri Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Silaturahmi TNI-POLRI dengan Tokoh Masyarakat Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban 2024

Polres Bogor

Polsek Gunung Putri Tinjau Lokasi Kebakaran di PT Kahaptex 2024
Balap Liar berhasil di Gagalkan dan diamankanSat Samapta dan Polsek Cibinong 2023

Polres Bogor

Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar Berhasil Mengamankan Tawuran Remaja Dan Gangster 2023

Polres Bogor

Jaga Kondusifitas, Polsek Cibinong Gelar Patroli Dialogis Ke Kampung Tangguh Narkoba 2023
BERANTAS JUDI ONLINE POLRES BOGOR BERHASIL TANGKAP PARA PELAKU 2024

Polres Bogor

BERANTAS JUDI ONLINE POLRES BOGOR BERHASIL TANGKAP PARA PELAKU 2024
Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

Polres Bogor

Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

Polres Bogor

Jelang Pemilu 2024 Polres Bogor Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas
Lewat ke baris perkakas