Home / Polres Bogor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 22:13 WIB

Polsek Rumpin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Handphone 2024

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Kepolisian Sektor Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kp. Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dua pelaku berinisial sdr W (30) dan sdr T (25) berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. (27/1/2024)

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH menjelaskan Kronoligis kejadian bermula ketika korban Sdri SU (22) sedang memasak di warung miliknya. Dua pelaku tiba-tiba muncul, mengambil handphone korban yang tergeletak di meja warung, dan memasukkannya ke dalam kantong switer. Korban Sdri SU yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku sambil berteriak dan berhasil menarik baju salah satu pelaku kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar.

Baca Juga:  Dua Kelompok Remaja Terlibat Aksi Tawuran, Pihak Kepolisan Polsek Cileungsi Datangi Lokasi Kejadian 2023

Polsek Rumpin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Handphone 2024

Ady Maryono salah satu warga yang melihat dan turut membantu korban kejadian tersebut pun kemudian langsung membantu melaporkan ke pihak kepolisan, Setelah mendapatkan informasi, piket Polsek Rumpin segera bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y20 warna biru berhasil diamankan dan selanjutnya ditangani di Polsek Rumpin, Pelaku sempat di hakimi warga sebelum pihak Kepolisian datang ke TKP.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Beserta Jajaran Laksanakan Pemantauan Jalur Wisata Puncak Pasca Idul Fitri 1446 H

Tindakan kepolisiaan selanjutnya akan mengamankan pelaku dan barang bukti serta pemeriksaan saksi dan pelaku untuk selanjutnya tindak lanjut proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut, kepedulian dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua kemudian tetap waspada terhadap potensi ancaman keamanan dan dapat mengubungi Call Center (021) 110 atau nomor kontak Whatsup 08597114352 apabila menemukan kejadian yang mencurigakan dimana piket operator kami akan melayani 24 jam dan akan menindak lanjutti laporan aduan tersebut, ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Polsek Parung Panjang Bergerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja Pada Lokasi Galian Tanah
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Cek Pos Siskamling Warga Binaan 2023
Seinergitas TNI-Polri Lakukan Gotong Royong Besama Warga 2023

Polres Bogor

Seinergitas TNI-Polri Lakukan Gotong Royong Besama Warga 2023
Sat Samapta Dan Polsek Jajaran Bersinergi Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024

Polres Bogor

Pengecekan Serta Pengamanan Dalam Giat Operasi Mantab Brata TA 2023

Polres Bogor

Wakasad, Danlanud, Danyokes Berikut Jajaran nya dan Kejaksaan Negeri Cibinong Berikan Kejutan Ke Polres Bogor di Perayaan Hari Bhayangkara ke 77

Polres Bogor

Polsek Dramaga Berhasil Amankan 2 Pelaku Membawa Senjata Tajam

Polres Bogor

Polsek Parung Amankan 3 Unit Sepeda Motor Diduga Milik Pelaku Gangster

Polres Bogor

Sebanyak 6 Kontrakan Hangus Terbakar, Polsek Ciawi Lalukan Pemadaman di Lokasi Kejadian
Lewat ke baris perkakas