Program “Jumat Curhat ” Polres Bogor Kembali Menerima Curhattan Keluh Kesah Warga Masyarakat

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, Polres Bogor menggelar kegiatan bertajuk Program “Jumat Curhat” yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan PJU dan Perwira jg Bintara dari Polres Bogor serta masyarakat setempat.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Polres Bogor, antara lain Kasat Tahti Polres Bogor, IPDA Dedi Priono,SH; Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H.; KBO Binmas Polres Bogor, IPDA Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M.; satu orang warga Kecamatan Sukamakmur, satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, satu personel Sat Binmas Polres Bogor, dan dua personel Si Propam Polres Bogor.

Program "Jumat Curhat " Polres Bogor Kembali Menerima Curhattan Keluh Kesah Warga Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, warga masyarakat yang diwakili oleh Agus Salim, warga Kp. Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhan mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang sampai saat ini belum ada titik terang dari mulai tahun 2018, Bpk Agus Salim mengungkapkan adanya pemblokiran administrasi oleh Kejaksaan Agung terhadap lahan di luar blok yang disita dalam kasus BLBI. Pemblokiran ini mengakibatkan perluasan blok yangmana awal terdata dari 350 hektar menjadi 750 hektar hingga merambah melebar ke pemukiman warga desa.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gunung Pucung Polsek Cibungbulang Monitoring Pengamanan Kegiatan Masyarakat Pendistribusian Bansos Beras Dari Badan Pangan Nasional 2023

Polres Bogor merespon keluhan ini dengan memberikan beberapa tanggapan, di antaranya langkah yang harus dilakukan kepada Bpk Agus dan warga lainnya yaitu:

1. Menjelaskan bahwa dari sisi ranah hukum hrs sesuai dgn aturan hukum yg berlaku Polres Bogor mengarahkan mekanismenya sesuai prosedur yang ada. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan luas atau ukuran lahan oleh BPN.
2. Menegaskan pentingnya melakukan penelusuran dan sinkronisasi data terlebih dahulu.
3. Menyarankan pertemuan semua pihak terkait dan memastikan keabsahan data.
4. Menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait yg berwenang
5. Menghimbau warga untuk menginventarisir masalah secara menyeluruh.
6. ⁠Melengkapi Dokumentasi Data lengkap dan membuat Surat kembali untuk kembali melakukan komunikasi dan koordinasi data valid Dan kebenaran dari data lengkap resmi yang ada jelas bisa di jelaskan ke Bpk Agus dan warga desa lainnya.

Baca Juga:  Bupati Bogor Tutup HJB ke-544 Lewat Helaran Budaya Pajajaran Anyar

Sampai berita ini diturunkan, Kegiatan “Jumat Curhat” Polres Bogor ini berakhir pada pukul 10.00 WIB, dimana pihak Warga Bpk Agus sangat sangat mengapresiasi Polres Bogor yang hari ini menerima nya dengan baik dan bisa memberika solusi langkah yang harus di jalani dan akhir giat dengan sesi foto bersama sebagai penutup acara. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama pihak kepolisian.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT