Bogor, (jurnaliswarga.id)– Kegiatan PNM Mekaar program Mba Maya terkait masalah untuk pengguliran dana peminjaman dana yang mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di kecamatan Ciomas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ciomas Berserta jajaran, pimpinan cabang PNM Bogor dan pengurus program mba maya, tamu undangan juga ratusan perserta PNM kecamatan ciomas.
PNM mekaar merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koprasi pemberdayaan itu sendiri jasa pembiayaan dan jasa management lewat link bisnis Mekaar.
Program Mba Maya itu, merdeka dan berdaya PKU (klasterisasi sektoral pengolahan) dari PNM (Permodalan Nasional Madani) yang di inisiasi oleh Mekaar (membina keluarga sejahtera) yang di ikuti ratusan orang peserta ibu-ibu yang di selenggarakan di Aula kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor jawa barat pada hari Jum’at 8 Desember tahun 2023.
Pimpinan cabang PNM Bogor Turmuzi
menjelaskan,” hari ini kita berkumpul bersama seluruh peserta PNM kecamatan ciomas, Tujuanya adalah untuk menjalin silaturahmi sesama pengurus juga perserta PNM Mekar Ciomas, semua peserta yang sudah tergabung bukan hanya di berikan model pembiayaan, PNM memberikan modal intelektual berupa pelatihan dan pemberdayaan UMKM. PNM managerial dan financial/ pengelolaan keuangan, peminjaman dana secara rutin untuk wirausaha.
Disini juga kita mendatangkan kalangan Akademisi dan praktisi untuk memberikan pelatihan untuk para UMKM dan para UMKM diberikan pendamping secara berkelanjutan, mensuport mendorong serta memberikan semangat kepada para peserta yang hadir khusus. ibu-ibu, supaya ketika sudah mendapatkan dana, pinjaman tersebut di gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat terutama di bidang usaha.
jangan sampai di gunakan, untuk kegiatan – kegiatan di luar usaha.
Untuk persyaratan di utamakan Perempuan usia mulai 17 tahun sampai 68 Tahun KTP, KK juga yang pasti tidak punya tunggakan di PNM tersebut.
Saya berharap uang tersebut di gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat khususnya di bidang usaha jangan sampai di gunakan, di luar usaha.
“karena kalau digunakan di luar usaha ketika ada cicilan, tidak terbayar macet dan sebagainya itu merupakan tanggung jawab dari mereka bisa di blacklist oleh PNM yang memberikan pinjaman tersebut. saya berpesan jaga kepercayaan diri masing -masing nasabah yang akan meminjam dana tersebut.
( Ade)