PT. SJS Rugi Ratusan Juta Rupiah, Polres Kolaka Tangkap 13 Karyawan Yang Melakukan Pencurian BBM Perusahaan

Jurnaliswarga.id | Kolaka – Tim Elang Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka berhasil amankan 13 (tiga belas) orang karyawan PT. Satria Jaya Sentosa (SJS), yang diduga kuat telah melakukan Pencurian BBM serta Penggelapan dalam jabatan pada Jumat malam (22/11/2022).

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi menjelaskan bahwa ke-13 (tiga belas) karyawan yang berhasil diamankan, 12 diantaranya adalah operator Excavator masing-masing berinisial AS (20), JD (40), EH (26), AF (23), I (22), AB (23), S (30), MK (32), ET (18), N (25), HT (52), HS (26)dan 1 (satu) orang Pengawas berinisial AW (32), yang melakukan pencurian BBM jenis Solar milik PT. SJS, dimana para terduga pelaku melakukan aksinya saat jam kerja berlangsung dilokasi pengolahan batu PT. SJS, atas perintah dari Pengawas.

Baca Juga:  Program Jum'at Curhat Kembali Digelar Polsek Wara, Kali ini Dilakukan Di Jalan Andi Jemma, Kec. Wara Timur, Kota Palopo

Saat diperiksa, Ke-13 (tiga belas) orang terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian BBM selama kurun waktu sekitar 3 (tiga) bulan terakhir yaitu pada bulan September hingga November 2022, hal tersebut diketahui saat dilakukan pengecekan pada area Lokasi pekerjaan PT. SJS yang beralamat di Desa Ulubaula, Kec. Baula, Kab. Kolaka, dimana ditemukan pipa PVC berukuran 33 mm, yang tertanam sepanjang 360 meter, sebagai wadah dalam memindahkan BBM jenis Solar yang telah diambil dari 14 (empat belas) Unit Excavator dilokasi pekerjaan, akibatnya PT. SJS mengalami kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah),” Ungkap Aipda Riswandi.

Lanjut Aipda Riswandi, guna tindakan Penyidikan lebih lanjut saat ini ke-13 orang terduga pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka dan telah diamankan di Polres Kolaka beserta barang bukti.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-115 Kodim 0612/Tasikmalaya, Korem 062/Tn Doa Bersama Dengan Warga Setempat

“Sat Reskrim Polres Kolaka juga masih melakukan pengembangan, kemungkinan Pelaku masih bisa bertambah jumlahnya, terhadap para Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP Subs Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara,” Ucap Aipda Riswandi.

Sementara itu, Pihak PT. SJS yang diwakili oleh Anwar Chojib selaku Kepala Produksi PT. SJS mengucapkan terimakasih kepada Polres Kolaka, atas respon cepatnya sehingga berhasil mengamankan para terduga pelaku pencurian BBM yang mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Sumber : Humas Polres Kolaka.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT