Bogor, MGA- Berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor pada semester I Tahun 2022 tercatat sebanyak 5.385.219 orang dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 2.755.805 orang (51,17%) dan
penduduk perempuan sebanyak 2.629.414 orang (48,83%). Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten
Bogor untuk terus memberikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang terbaik dengan melakukan peningkatan
kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan inovasi melalui integrasi layanan berbasis aplikasi Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK).
Beberapa kegiatan dan layanan inovatif yang telah dilaksanakan dalam rangka menunjang percepatan kepemilikan dokumen kependudukan adalah sebagai berikut :
A. Bimbingan Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil
Kegiatan bimbingan teknis dengan tema
“Peningkatan Pelayanan Pencatatan
Sipil dan Buku Pokok Pemakaman”
telah dilaksanakan dan diikuti oleh
peserta mulai dari operator SIAK di
tingkat Kecamatan, UPT hingga Dinas
serta petugas register desa. Materi yang
dibahas dalam bimtek tersebut
menekankan perihal penerapan buku
pokok pemakaman pada tempat
pemakaman untuk meningkatkan dan
menertibkan pencatatan kematian di
Kabupaten Bogor.
B. Bimbingan Teknis Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Bogor”, bimbingan teknis pelayanan
pendaftaran penduduk yang diikuti
oleh seluruh operator SIAK Dinas, UPT dan Kecamatan dilaksanakan dalam rangka konsolidasi peraturan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan administrasi kependudukan. Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembahasan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen
Kependudukan.
C. Pelayanan Terpadu bagi Penduduk Rentan Admnistrasi Kependudukan
Pelayanan khusus diberikan bagi masyarakat rentan administrasi kependudukan salah satunya yaitu penyandang disabilitas di Yayasan Ramah Cerebral Palsy Bogor. Tim
Disdukcapil melakukan kegiatan pendataan kepemilikan dokumen kependudukan dan pelayanan secara terpadu administrasi kependudukan.
D. Pelayanan Jemput Bola Dinas dan UPT pada Program BOLING
Dalam rangka mendukung suksesnya program pemerintah melalui Bogor Keliling (BOLING), Disdukcapil ikut serta memberikan pelayanan secara terpadu untuk pencatatan kelahiran,
pencatatan kematian, perekaman KTP-el dan perubahan biodata penduduk atau kartu keluarga.
E. Inovasi Pelayanan PELUK SAMAWA bekerjasama dengan Kementerian Agama dan KUA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bogor melalui Kantor Urusan Agama berinovasi dalam pelayanan terintegrasi pencatatan pernikahan
yang diberi nama PELUK SAMAWA (Pelayanan Kependudukan Sapa Melayani Warga). Melalui inovasi ini, masyarakat yang melakukan pernikahan akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan dengan data yang
sudah diperbaharui.(Adv/NR)