Rapat Pengurus TPU Wijaya Desa Cijayanti Bahas Pengelolaan Tanah Mati

JurnalisWarga.id, Bogor- Pascah terbentuknya kepengurusan tempat pemakaman umum tanah mati, Ketua RW 06 dan Pengurus mengadakan rapat di rumah Ketua RW 06 pada Jumat, 7 Januari 2022 untuk membahas pengelolaan tanah mati atau juga di sebut TPU Wijaya.

Dalam pengelolaan tempat pemakaman umum harus ada sebuah bentuk kepengurusan agar ada yang mengelola dan merawatnya. Tempat pemakaman umum/tanah mati yang berada di Desa Cijayanti dimana sudah di bentuk pengurusnya dan sudah di buat nama tempatnya yaitu Tempat Pemakaman Umum Wilayah Cijayanti atau di singkat dengan nama TPU Wijaya Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang.

Dalam rapat ini telah di bahas aturan dan tata cara yang telah di sepakati bersama, yang isinya sebagai berikut :

  1. Apabila ada warga yang meninggal wajib melaporkan ke pengurus TPU Wijaya.
  2. Wilayah yang tercantum di pengurus di wajibkan untuk kontribusi sebesar 100 rb perbulan, dan untuk teknisnya oleh pengurus setempat.
  3. Warga diluar cijayanti akan di kenakan biaya perawatan sesuai kesepakatan pengurus yg tertuang dalam AD/ART pengurus.
  4. Point-point diatas sebagai bentuk komitmen pengurus, agar tanah mati/tempat pemakaman umum di wilayah RW 06 dan RW 01 tertata dengan baik.
Baca Juga:  Resmikan Rusun Ponpes yang Diusulkannya, Puan Senang Santri Punya ‘Rumah’ Baru

Pemanggilan seluruh pengurus RT yang di lakukan oleh Ketua RW 06 Didi sekaligus sebagai Dewan Pembina pada Jumat malam sebagai bentuk keseriusan dalam mengelola tanah mati di wilayahnya, agar bisa tertata dengan baik.

“Kedepan tanah mati memiliki peralatan sendiri ketika ada warga yg meninggal tidak perlu pinjam” harapannya Joni Sekretaris Pengurus TPU Wijaya.

Baca Juga:  Babinsa Lambuya Dampingi Pihak Puskesmas Dalam Pendataan Warga Lansia

Begitu juga Asep Donal Bendahara Pengurus TPU Wijaya berharap “agar semua pengurus wilayah yang terlibat setiap minggunya bisa mewakilkan untuk kegiatan gotong royong di tanah mati, ada perwakilannya minimal 1 atau 2 orang” harapnya.

“Penataan tanah mati ini harus di lakukan dengan serius saling mendukung antara masyarakat dan Pemerintah Desa” ucapnya

“Agar bisa menjadi contoh bg wilayah lain untuk menata tanah makam menjadi baik” kata Marijon sebagai Humas Pengurus TPU Wijaya.

Rapat tersebut di hadiri semua pengurus dan perwakilanya dari RT 01 sampai dengan 08 RW 06 dan dari RT 01 & 02 RW 01 Desa Cijayanti, Sabtu (8/1/2022).

Editor ;Nimbrod Rungga
Reporter : Suyatno

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ucu Permana Perkuat Jejaring Desa di Saresehan Inohong Jabar Ke-2

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Panitia Saresehan Inohong Jawa Barat Ke-2 resmi dibentuk di Depok, Jawa Barat, Senin (18/8/2026). Forum tersebut disiapkan sebagai ruang silaturahmi sekaligus perumusan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan HNV, mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi...

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT