Home / Bogor Kota

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:16 WIB

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Prioritas Propemperda 2023

HUMPROPUB, MGA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/10).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh mengungkapkan dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentuan Perda dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan undang-undang nomor 13 tahun 2022.

“Jadi amanat Undang-undang itu harus ada klastering Perda seperti Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Propemperda 2023,” ungkap Siti Maesaroh, Rabu (19/10).

Baca Juga:  Tersangka AB Tetangga Korban Ditangkap Tim Buser 77 Karena Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Dilokasi yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan, untuk memastikan harmonisasi antara pembentukan Perda dan Undang-undang yang ada, maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (RPDP) akan menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan pada 2023.

Sebab, menurut Endah, jika RPDP tidak selesai pada 2023 dan tidak dapat dilaksanakan pada 2024, maka Pemerintah Kota Bogor tidak dapat menarik retribusi pajak yang berakibat tidak adanya pendapatan pada APBD di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Terima Aduan Warga, Komisi ! DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena

“Karena didalam undang-undang maksimum 5 januari 2024 itu sudah harus berlaku perdanya. Kalau tidak berlaku perdanya maka tidak bisa menarik retribusi. Artinya ini akan berdampak besar kepada PAD Kota Bogor. Jadi hasil yang pertama adalah adanya kesepahaman bahwa perda RPDP tadi menjadi satu klaster dan menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2023,” pungkasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022
Tri Satini : Caleg Kota Bogor PSI  Dapil 1 Dengan Nomor Urut 8, Siap Nasib Kaum Disabillitas

Bogor Kota

Tri Satini : Caleg Kota Bogor PSI  Dapil 1 Dengan Nomor Urut 8, Siap Nasib Kaum Disabillitas

Bogor Kota

Eko Prayitno Caleg DPR-RI dari PBB Hadiri Acara Open Turnamen Badminton Dedie A Rachim Badminton Cup 2

Bogor Kota

Beli Rumah SHM di BNR Tamansari Cyber dan Dapatkan Gratis Mobil Xpander Tahun 2019

Bogor Kota

Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

Bogor Kota

DIANI BUDIARTO WALIKOTA BOGOR 2004-2014 HADIRI PELUNCURAN ATANG- ANNIDA

Bogor Kota

Lusiana Nurissiyadah Anggota DPRD Kota Bogor Minta Program Kampung Keluarga Berkualitas Dikembangkan di Seluruh Kelurahan Kota Bogor
https://jurnaliswarga.id/kefas-hervin-devanandas-th-caleg-psi-dapil-8/

Bogor Kota

Kefas Optimis Melangkah Ke Gedung Parlemen Jawa Barat 2024
Lewat ke baris perkakas