Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Prioritas Propemperda 2023

HUMPROPUB, MGA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/10).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh mengungkapkan dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentuan Perda dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan undang-undang nomor 13 tahun 2022.

“Jadi amanat Undang-undang itu harus ada klastering Perda seperti Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Propemperda 2023,” ungkap Siti Maesaroh, Rabu (19/10).

Baca Juga:  Polsek Babakan Madang Berikan Bantuan Sembako Kepada Penderita Tunanetra dan Penderita Lumpuh

Dilokasi yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan, untuk memastikan harmonisasi antara pembentukan Perda dan Undang-undang yang ada, maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (RPDP) akan menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan pada 2023.

Sebab, menurut Endah, jika RPDP tidak selesai pada 2023 dan tidak dapat dilaksanakan pada 2024, maka Pemerintah Kota Bogor tidak dapat menarik retribusi pajak yang berakibat tidak adanya pendapatan pada APBD di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Angka positif Covid-19 Naik, Ketua DPRD : Waspada Omicron

“Karena didalam undang-undang maksimum 5 januari 2024 itu sudah harus berlaku perdanya. Kalau tidak berlaku perdanya maka tidak bisa menarik retribusi. Artinya ini akan berdampak besar kepada PAD Kota Bogor. Jadi hasil yang pertama adalah adanya kesepahaman bahwa perda RPDP tadi menjadi satu klaster dan menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2023,” pungkasnya.(red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Senator Dwi Ajeng Sekar dan Dinsos Kepri Perkuat Regulasi Bencana

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Senator Dwi Ajeng Sekar dan Dinsos Kepri memperkuat regulasi penanganan bencana.Dinsos Kepri dan Regulasi BencanaJudul informasi tersebut memuat nama Senator Dwi Ajeng Sekar dan Dinsos Kepri sebagai pihak yang disebut dalam penguatan regulasi penanganan bencana. Su

Lima Guru Besar Dikukuhkan, UIN SMH Perkuat Posisi di Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Lima Guru Besar UIN SMH dikukuhkan, memperkuat posisi kampus tersebut sebagai salah satu kampus unggulan di Banten.Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan warga Banten tidak perlu lagi jauh-jauh berkuliah ke luar daerah. Pernyataan itu disampaikan setel

Posyandra Mugi Ikhlas Layani Warga Sindangmandi

SINDANGMANDI, JURNALISWARGA.ID - Warga Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, turut merasakan kenyamanan dalam memperoleh pelayanan masyarakat melalui Pos Pelayanan Desa Sejahtera (Posyandra) Mugi Ikhlas.Posyandra Mugi Ikhlas Membawa ManfaatPosyandra Mugi Ikhlas merupakan ruang pelaya

Bupati Bogor Hadiri Afternoon Tea dan Diskusi Media

CISARUA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri kegiatan Afternoon Tea dan Diskusi Ringan bersama media metropolitan.Kegiatan tersebut berlangsung di Cisarua pada 15 Oktober 2026.Bupati Bogor dalam Afternoon Tea dan Diskusi RinganDalam inform

Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan lewat Taman B2SA

BOJONGGEDE, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat ketahanan pangan melalui Taman B2SA di Zona 19 Bomang serta mendorong ekonomi masyarakat.Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor berpartisipasi aktif dalam Satuan Tugas Ketahanan Pangan di kawasan

 

ARTIKEL TERKAIT