CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Apresiasi tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri pengungkapan kasus subsidi energi dan tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/5/2026).
Langkah tegas aparat kepolisian tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola energi serta sumber daya alam agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang merugikan negara maupun masyarakat kecil. Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Bongkar Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Subsidi Energi.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM subsidi, LPG subsidi, serta tambang emas ilegal selama periode April hingga Mei 2026 dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap subsidi energi merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah pusat benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, kebijakan subsidi energi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dijaga bersama agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
“Bersama TNI dan Polri, kami akan terus mengawal implementasi kebijakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait subsidi energi gas dan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Rudy.
Rudy juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik, khususnya terkait pengelolaan subsidi energi dan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Bogor.
“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kita bersama-sama berbenah dan mengawasi tata kelola kebijakan demi kebaikan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya merupakan tindak pidana migas dan dua kasus tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka.
“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,” ujar Wikha.
Ia menambahkan, lima perkara migas tersebut terdiri atas tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dinilai semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola energi yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(Red/nR)
Sumber Informasi:
Press Release Diskominfo Kabupaten Bogor – Tim Komunikasi Publik Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Mei 2026.
