BPI KPNPA RI Bogor Soroti Pengadaan Alat Pendidikan Rp.149 Miliar

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor merilis hasil kajian terkait pelaksanaan pengadaan alat pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Kajian tersebut menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi lebih lanjut guna memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menjelaskan bahwa kajian dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat (social control) untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.

Menurut hasil kajian BPI KPNPA RI, program pengadaan alat pendidikan yang memiliki total nilai anggaran lebih dari Rp149 miliar meliputi tujuh kegiatan, di antaranya bantuan Interactive Flat Panel (IFP) bagi SD dan SMP Negeri, bantuan peralatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), pengadaan komputer personal, hingga bantuan peralatan DAK Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dalam observasi lapangan, BPI KPNPA RI menemukan adanya sejumlah sekolah penerima bantuan yang disebut belum memanfaatkan peralatan secara optimal. Beberapa perangkat bahkan dilaporkan masih tersimpan dalam kemasan sehingga dinilai perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas program dan kesiapan pengguna.

Baca Juga:  Banjir Tenjo Tertangani, Pemkab Bogor Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat dan Terukur 2026

Selain itu, hasil penelusuran terhadap beberapa perusahaan penyedia, yakni PT Matra Pratama Adidaya, PT Harutech Kensin Abadi, PT Saron Indonesia Nusantara, dan PT Plaza Pendidikan Indonesia, disebut menemukan adanya perbedaan antara alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi di lapangan. Menurut BPI KPNPA RI, temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

BPI KPNPA RI juga menyoroti dugaan adanya keterkaitan antarsejumlah perusahaan penyedia yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan proses pengadaan telah berlangsung sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat.

Kajian tersebut turut menyinggung adanya dugaan perbedaan harga pada pengadaan Interactive Flat Panel (IFP). Berdasarkan hasil kajian internal BPI KPNPA RI, harga pengadaan pemerintah disebut mencapai sekitar Rp184,5 juta per unit, sementara pada E-Katalog terdapat produk sejenis dengan harga sekitar Rp165 juta per unit. Perbedaan tersebut dinilai perlu diaudit untuk memastikan kewajaran harga dan kesesuaian dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pengadaan apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Kantor Desa Cijayanti di Bobol Maling Saat Hari Raya Idul Fitri

“Kami berharap seluruh proses pengadaan dapat diklarifikasi secara terbuka agar publik memperoleh kepastian bahwa anggaran pendidikan telah dikelola secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rizwan.

BPI KPNPA RI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan, sekaligus memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hingga berita ini diturunkan, hasil kajian tersebut masih berupa temuan awal BPI KPNPA RI dan belum merupakan putusan maupun kesimpulan hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun pihak penyedia untuk memberikan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah pengawasan yang dilakukan BPI KPNPA RI diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sehingga program pembangunan di sektor pendidikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi peserta didik dan masyarakat.(Red/Tim Investigasi Satgas Tripikor BPI KPNPA RI)

Sumber Informasi: Rilis resmi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, 6 Juli 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sidang Dana Konsinyasi Tol Desari Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Saksi Tergugat 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Persidangan perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dana konsinyasi proyek Jalan Tol Depok–Antasari (Desari) dengan Nomor Perkara 783/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel masih terus...

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran Pulogadung, Josephine Simanjuntak Turun Langsung ke Lokasi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, meninjau lokasi kebakaran maut yang menghanguskan rumah tinggal, warung Tegal (warteg), dan toko...

Mukhlis Basri Apresiasi Perjuangan Keluarga Siswa Kembar Lolos UI 2026

BEKASI, JurnalisWarga.id – Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri, memberikan apresiasi atas perjuangan keluarga Tambat Satria yang berhasil mengantarkan dua putri kembarnya...

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

 

ARTIKEL TERKAIT