BPI KPNPA RI Bogor Soroti Pengadaan Alat Pendidikan Rp.149 Miliar

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor merilis hasil kajian terkait pelaksanaan pengadaan alat pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Kajian tersebut menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi lebih lanjut guna memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menjelaskan bahwa kajian dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat (social control) untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.

Menurut hasil kajian BPI KPNPA RI, program pengadaan alat pendidikan yang memiliki total nilai anggaran lebih dari Rp149 miliar meliputi tujuh kegiatan, di antaranya bantuan Interactive Flat Panel (IFP) bagi SD dan SMP Negeri, bantuan peralatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), pengadaan komputer personal, hingga bantuan peralatan DAK Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dalam observasi lapangan, BPI KPNPA RI menemukan adanya sejumlah sekolah penerima bantuan yang disebut belum memanfaatkan peralatan secara optimal. Beberapa perangkat bahkan dilaporkan masih tersimpan dalam kemasan sehingga dinilai perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas program dan kesiapan pengguna.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi bersama Tokoh Masyarakat Beri Pesan Kamtibmas dan edukasi TPPO 2023

Selain itu, hasil penelusuran terhadap beberapa perusahaan penyedia, yakni PT Matra Pratama Adidaya, PT Harutech Kensin Abadi, PT Saron Indonesia Nusantara, dan PT Plaza Pendidikan Indonesia, disebut menemukan adanya perbedaan antara alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi di lapangan. Menurut BPI KPNPA RI, temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

BPI KPNPA RI juga menyoroti dugaan adanya keterkaitan antarsejumlah perusahaan penyedia yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan proses pengadaan telah berlangsung sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat.

Kajian tersebut turut menyinggung adanya dugaan perbedaan harga pada pengadaan Interactive Flat Panel (IFP). Berdasarkan hasil kajian internal BPI KPNPA RI, harga pengadaan pemerintah disebut mencapai sekitar Rp184,5 juta per unit, sementara pada E-Katalog terdapat produk sejenis dengan harga sekitar Rp165 juta per unit. Perbedaan tersebut dinilai perlu diaudit untuk memastikan kewajaran harga dan kesesuaian dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pengadaan apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan: Pj Bupati Asmawa Tosepu Siap Terima Tongkat Estafet Pembangunan 2024

“Kami berharap seluruh proses pengadaan dapat diklarifikasi secara terbuka agar publik memperoleh kepastian bahwa anggaran pendidikan telah dikelola secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rizwan.

BPI KPNPA RI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan, sekaligus memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hingga berita ini diturunkan, hasil kajian tersebut masih berupa temuan awal BPI KPNPA RI dan belum merupakan putusan maupun kesimpulan hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun pihak penyedia untuk memberikan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah pengawasan yang dilakukan BPI KPNPA RI diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sehingga program pembangunan di sektor pendidikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi peserta didik dan masyarakat.(Red/Tim Investigasi Satgas Tripikor BPI KPNPA RI)

Sumber Informasi: Rilis resmi BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, 6 Juli 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wamen Komdigi RI: Hadapi Kejahatan AI dengan Security by Design

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi terhadap meningkatnya kejahatan siber berbasis kecerdasan artifisial (AI) dengan mendorong penerapan security by design dalam pengembangan teknologi...

Sulhajji Jompa Kembalikan Formulir, Usung KADIN Bogor Bersatu 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Dr. Ir. Sulhajji Jompa, M.Sc. resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor, Jumat (21/8/2026). Pengembalian...

Bupati Bogor Perkuat Keamanan Siber, Jaring Komunikasi Sandi Diperkuat 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sistem keamanan komunikasi pemerintahan untuk menghadapi meningkatnya risiko dan ancaman siber di tengah percepatan transformasi digital.Bupati...

Seskab: Pemerintah Kirim 253 Ton Bantuan ke Korban Bencana NTT

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga hari kelima pascabencana, Rabu (19/8/2026),...

Kemenlu RI: Indonesia–Uruguay Perkuat Kerja Sama Strategis 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Indonesia dan Uruguay memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin selama 60 tahun dengan mendorong kerja sama konkret di bidang perdagangan, investasi,...

 

ARTIKEL TERKAIT