Satgas OMB Anoa 2023-2024 Polres Konut Rutin Laksanakan Patroli Mobile Kantor Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

JURNALISWARGA.ID | KONUTĀ – Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) terus meningkatkan Kegiatan Rutin (KRYD) dengan menggelar Patroli Mobile guna terciptanya Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang Aman dan Tenteram di Konawe Utara.

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Anoa 2023-2024 Polres Konut terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Preemtif, Preventif, Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Bantuan Operasional (Banops) melaksanakan Patroli Mobile dengan Sasaran Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Jum’at (01/12/2023) sekira Pukul 01.30 Wita.

Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gudang Logistik Pemilu yang berada di Kelurahan Wanggudu dan Desa Lamondowo Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Sasaran Patroli guna mengecek Personil Jaga dan memastikan Keamanannya.

Baca Juga:  Usai Aksi Unras Tolak Kenaikan BBM, Personil Polres Palopo Bersihkan Sisa-Sisa Pembakaran Ban Di Jalan

Patroli Mobile Satgas OMB Anoa 2023-2024 Polres Konut di pimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP La Ampi di dampingi PerwiraĀ  Pengendali (Padal) Ipda Hasdinar serta Personil Satgas OMB Anoa 2023-2024 Polres Konut.

Patroli Mobile dalam rangka Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 tersebut guna terciptanya Kondisi Kamtibmas yang Kondusif dan Masyarakat merasa Aman menjalankan Aktivitasnya.

Polres Konut berkomitmen menjaga Kamtibmas jelang Pesta Demokrasi terbesar di Indonesia yaitu Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

Patroli tersebut Rutin di laksanakan Personil Polres Konut baik di Kantor-Kantor Penyelenggara Pemilu, Kegiatan Masyarakat dan di Tempat Rawan terjadinya Gangguan Kriminalitas.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Pemerintah dan Parlemen ASEAN Harus Bersinergi Perkokoh Kesatuan dan Sentralitas ASEAN

Selain Patroli Satgas OMB Anoa 2023-2024 Polres Konut melalui Satgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) memberikan Himbauan Kamtibmas untuk Tertib Berlalu Lintas, Tidak berkendara Ugal-ugalan dan Tidak memakai Knalpot Brong atau Bogar.

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK mengatakan bahwa Kegiatan Patroli ini Rutin di kerjakan Personil Polres Konut guna memberikan rasa Aman kepada Masyarakat dalam melakukan Aktivitas.

“Patroli merupakan Kesiapan Polres Konut dalam menjaga dan menetralisir Gangguan Kamtibmas jelang Pesta Demokrasi Lima (5) Tahunan di Negara Kita,” ujar dan tutupnya.

Sumber : Humas Polres Konawe Utara.Ā 

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).Ā 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumahĀ sakitĀ dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT