Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Mendampingi Kunjungan Tim BNPP Ke Patok Perbatasan

JURNALISWARGA.ID,-Sanggau, Kalbar – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS mendampingi kunjungan yang dilakukan oleh Tim dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara di Camp Jangkang dan Camp Ngabang Dsn. Tampang Peluntan, Ds. Sungai Tekan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangannya di Camp Jangkang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau. Jumat (20/08/2021).

Dansatgas menjelaskan dalam pelaksanaan kunjungan Tim BNPP terdiri dari Bpk Drs. Robert Simbolon, M.AP. selaku Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayaah Negara BNPP beserta 2 orang, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Brigjen TNI Handoko Nurseta, S.H, M.TR (Han) beserta 2 orang Pamen Ahli, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Affiansyah S.P, serta Dansatgas Pamtas Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P.

Baca Juga:  Kodim Jajaran Korem 061/Sk Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Dansatgas mengatakan bahwa kunjungan Tim Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara tersebut dilaksanakan dalam rangka pengecekan sarana prasarana pertahanan, identifikasi pilar batas wilayah darat dan jalur-jalur ilegal di daerah perbatasan khususnya patok yang berada di Camp Jangkang (G.431) dan Camp Ngabang (G.441).

Seperti diketahui bahwa di dekat patok G.431 (Camp Jangkang) dan Patok G.441 (Camp Ngabang) berdiri beberapa rumah yang dihuni oleh para PMI perkebunan sawit yang berada di wilayah Malaysia, dan saat sekarang terdapat parit besar yang di bangun pihak pemerintah Malaysia untuk membatasi wilayah antara Indonesia dan Malaysia, jelas Dansatgas.

Baca Juga:  Penutupan FMP, Danrem 061/SK Sampaikan Apresiasi Atas Sinergitas Kebersamaan

Dulu patok G.431 (Camp Jangkang) berada di teras rumah warga dan patok G.441 (Camp Ngabang) berada didalam rumah warga namun dengan pendekatan persuasif yang dilakukan TNI maka warga dengan sendirinya tanpa paksaan membongkar teras dan rumah yang menghalangi keberadaan patok tersebut sehingga patok sekarang terlihat jelas, terang Dansatgas.

Setelah melakukan pengecekan patok G.431 (Camp Jangkang) dan Patok G.441 (Camp Ngabang), Tim BNPP beserta rombongan kembali menuju Pontianak dengan menggunakan kendaraan darat, tutup Dansatgas. (Pen Satgas Pamtas 643).(Red*/NR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2026

Gambaran UmumNO JENJANG JUMLAH LEMBAGA JUMLAH PESERTA DIDIK JUMLAH PENDIDIK1 Pendidikan Anak Usia Dini 3,236 116,634 9,6782 Sekolah Dasar 1,856 559,775 19,6453 Sekolah Menengah Pertama 780 237,960 9,7054 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat 233 68,371 1,316 Gambaran Capaian Organaisasi Tahun 2026Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor...

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, meninjau pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026). Dalam peninjauan tersebut,...

Dirut PT Palma Pertiwi Mamur: Kerjasama Pemkab Jayapura Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengatakan kerjasama perusahaannya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayapura merupakan salah satu kontribusi perusahaan dalam...

Ketua AJWI Bogor: Acu Juanda Layak Jadi Ketua BPD Sukaresmi 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod, menyatakan dukungannya kepada anggota AJWI, Acu Juanda, calon nomor urut 1,...

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

 

ARTIKEL TERKAIT