Kabupaten Bogor, JURNALISWARGA.ID – Memasuki satu tahun kepemimpinan Rudy Susmanto, berbagai capaian pembangunan mulai terlihat. Namun di balik progres infrastruktur dan reformasi pelayanan publik, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dinilai masih belum mendapat perhatian maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Berani Nusantara (GBRAN) Kabupaten Bogor, Nimbrod Rungga, yang juga Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki potensi agraris yang sangat besar, terutama di wilayah Puncak, Cisarua, Pamijahan, Leuwiliang hingga wilayah timur. Namun hingga kini, persoalan klasik masih terus terjadi: petani kesulitan akses pasar dan harga kerap dimainkan oleh tengkulak atau yang kerap disebut “petani berdasi”.
“Kami menerima keluhan langsung dari petani di wilayah Puncak. Mas Prap, salah satu petani, menyampaikan bahwa sebenarnya petani lokal mampu menyuplai hasil pertanian, peternakan, dan perikanan langsung ke pasar, restoran, hotel, maupun swalayan. Tapi akses itu tidak dibuka secara adil,” ungkap Nimbrod.
Pasar Dikuasai “Petani Berdasi” Istilah “petani berdasi” merujuk pada pihak-pihak perantara yang menguasai distribusi dan memainkan harga di lapangan. Akibatnya, harga di tingkat petani rendah, namun harga di pasar melonjak tinggi.
Menurut Nimbrod, kondisi ini menciptakan ketimpangan struktural yang merugikan petani kecil.
“Yang kerja di sawah dan kandang itu petani rakyat. Tapi yang menikmati margin besar justru para pemain distribusi. Ini tidak adil dan harus ada keberanian pemerintah untuk menata ulang sistemnya,” tegasnya.
Dorongan Regulasi Keberpihakan
GBRAN Kabupaten Bogor secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membuat regulasi konkret yang berpihak kepada petani, peternak, dan nelayan lokal.
Beberapa tuntutan kebijakan yang perlu didorong antara lain:
- Kebijakan akses suplai langsung hasil pertanian, perikanan, dan peternakan ke restoran, hotel, pasar tradisional, swalayan, dan supermarket di Kabupaten Bogor.
- Kemitraan wajib antara pelaku usaha besar dengan kelompok tani lokal.
- Penetapan harga dasar (floor price) untuk melindungi petani dari permainan harga.
- Sistem distribusi transparan berbasis koperasi atau BUMD pangan daerah.
- membuat kebijakan minimal 5% produksi petani wajib masuk ke Hotel, restoran, swalayan atau supermarket, dapur MBG, dan dapur Kebutuhan Maming di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
- Membangun sarana dan prasarana gudang pertanian, Perikanan dan Peternakan di setiap kecamatan sebagai sentralisasi jalur akses langsung masyarakat belanja hasil pertanian yg bersih dan higienis tanpa pengawet.
- Membangun sentra-sentra rumah Produksi UMKM di setiap kecamatan/desa-desa.
- Digitalisasi rantai pasok agar petani bisa terhubung langsung dengan pembeli besar.
“Kalau pemerintah berani membuat regulasi afirmatif, maka petani akan berdiri tegak. Jangan biarkan mereka kalah oleh sistem yang tidak adil,” ujarnya.
Tahun Kedua Harus Berani Reformasi Sektor Agraria
Nimbrod menilai satu tahun pertama bisa dianggap fase konsolidasi. Namun memasuki tahun kedua, harus ada keberanian melakukan reformasi di sektor agraria dan pangan daerah.
“Kabupaten Bogor tidak boleh hanya kuat di infrastruktur fisik. Kita harus kuat di ketahanan pangan. Pertanian, perikanan, dan peternakan adalah masa depan ekonomi rakyat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa GBRAN akan terus melakukan kontrol sosial dan advokasi kebijakan agar keberpihakan kepada rakyat kecil bukan sekadar janji politik, melainkan diwujudkan dalam regulasi yang tegas dan implementatif.
“Kalau pasar bisa dibuka secara adil untuk petani lokal, maka ekonomi desa akan bangkit. Ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan solusi,” pungkasnya.
Nimbrod Rungga mengapreasi program-program pemerintah kabupaten Bogor yang ada di UPT BBI dan UPT ternak untuk meringankan masyarakat mendapatkan beni ikan dan cod Ayam, namun perlu di tambahkan suntikan pakan subsidi agar petani bisa mendapatkan hasil maksimal.
“Saya sangat mengapresiasi program-program pemerintah kabupaten Bogor mendistribukan beni ikan dan Ayam Cod kepada masyarakat tanpa pungutan biaya, hanya saja perlu di tambahkan pemberian pakan subsidi. Harap Nimbrod (Red)








